SANGATTA – Keakuratan data pemilih pada saat pemilu kerap menjadi pertanyaan. Makanya dorongan untuk meningkatkan akurasi data terus disuarakan.
Ketua Komisi D DRPD Kutim Angga Redi Niata mengatakan, jumlah pemilih yang tertuang di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) wajib sesuai dengan jumlah rill penduduk yang memiliki hak suara.
“Pengawasan dan data pemilih harus akurat,” kata Angga ditemui di kantornya, belum lama ini.
Salah satu poin penting dalam pengawasan dan keakuratan data adalah melakukan verifikasi secara rill. Proses tersebut wajib melibatkan Ketua RT.
“Karena ketua RT yang paling paham dengan warganya. Mereka pasti paham jika menemukan keganjilan-keganjilan,” tuturnya.
Namun dalam proses pelibatan ini, perlu diberikan anggaran khusus bagi ketua RT. Selain sebagai bentuk penghargaan, juga untuk memacu semangat para Ketua RT.
“Ketua RT bisa lebih semangat dan bertanggung jawab. Menyediakan anggaran khusus tentu akan memacu semangat mereka. Proses ini tentu melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ujarnya.
Selain itu, salah satu celah terjadi kecurangan dalam pemilu adalah penggandaan data. Pasalnya, beberapa waktu lalu tertangkap oknum yang memalsukan KTP-el.
“Segala bentuk celah kecurangan harus diantidipasi. Sehingga proses pemilu dapat berjalan secara fair. Karena jika terjadi kecurangan, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” pungkasnya. (hd)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: