• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Breaking News

Capil Gerebek Polres Kutim, Ada Apa Ya….!!!!

by BontangPost
26 Juni 2018, 11:02
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
PEREKAMAN: Petugas Disdukcapil melakukan perekaman di tahanan Polres Kutim.(Foto Dhedy/Sangatta Post)

PEREKAMAN: Petugas Disdukcapil melakukan perekaman di tahanan Polres Kutim.(Foto Dhedy/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA-Warga hendaknya memiliki indentitas yang jelas tidak terkecuali yang tengah berada dalam tahanan. Karenanya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim, langsung melakukan pendataan di tahanan Kutim. Sebelumnya, pihaknya juga melakukan pendataan di Kota Bontang.

Kepala Disdukcapil Kutim Januar HPLA menjelaskan pendataan dilakukan kepada tahanan di Polres Kutim, atas permintaan dari Polres Kutim. Harapannya, agar data para tahanan tercatat dengan baik. Kemudian dari hasil itu agar dibuatkan surat keterangan (suket).

“Pendataan di tahanan Polres sebanyak 148 orang. Semua laki-laki, ” ujar Januar.

Dia menambahkan dari hasil pendataan tersebut dipilah mana yang warga kutim dan bukan. Sementara masih dilakukan pengecekan agar nanti bisa dikeluarkan suket.

Baca Juga:  Fokus Raih Penilaian Adipura, Kutim Tingkatkan Pengelolaan Lingkungan

“Staf Disdukcapil langsung balik ke kantor untuk selesaikan pencetakan KTP- el. Data tahanan ini masih dalam pengecekan,” terangnya.

Januar menambahkan jika warga sudah miliki KTP-el dan berdomisli di Kutim, maka tidak diterbitkan suket. Begitupun mereka yang berasal dari tahanan luar.

“Bagi para tahanan yang belum dilakukan perekaman, akan lakukan perekaman dan diterbitkan suket, khusus bagi penduduk Kutim,” sebutnya.

Lebih lanjut dirinya mengingatkan bahwa penting KTP-el bukan hanya untuk kepentingan saat pemilihan kepala daerah (Pilkada), namun bisa menunjang kelengkapan pengurusan adminsitrasi lainnya.

“Kan bisa digunakan sebagai pelayanan publik seperti pembuatan SIM, kepengurusan di samsat, lalu perbankan, BPJS, Asuransi, hingga Imigrasi,” bebernya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Perekaman E-KTPSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Persiapan Porprov Terus Dikejar, Bupati Libatkan Bapak Angkat Cabor 

Next Post

MIRIS!!! Sungai Sangatta Kian Tercemar 

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Sudah Dua Kali Edarkan Sabu di Muara Badak, Dua Pengedar Terancam 20 Tahun Penjara

    Pengedar Narkoba Dituntut Kejari Bontang 14,5 Tahun Penjara, Kedapatan Bawa 503 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltim Target Menggratiskan UKT 33 Ribu Mahasiswa Baru Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 72 Honorer Disdamkartan Bontang Diberhentikan, 60 Persen Kekuatan Berkurang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah di Bontang Tahan Ijazah Siswa karena Menunggak SPP, Wawali AH; Tidak Boleh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengapalan Ke-10.000, Badak LNG Kirim Kargo LNG Tujuan Filipina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.