• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Diduga Gara-Gara Uang Lembur 

by BontangPost
7 Juli 2018, 11:02
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Fahmi /Ketua KPU(Ist)

Fahmi /Ketua KPU(Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Hasil penelusuran Komisi  KPU Kutim di TPS 19 dan 20 kawasan Mess PT Pama site Sangatta, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara menguak fakta. Dua TPS yang minim pencoblos itu diduga akibat iming-iming uang lembur perusahaan. Perusahaan menawarkan kepada karyawan uang lembur bagi yang ingin bekerja. Padahal,  pemerintah sudah menetapkan hari libur nasional.

“Memang perusahaan memberikan libur sesuai dengan peraturan nasional. Hanya saja, ada kebijakan dari perusahaan yang akan memberikan uang lembur bagi karyawan yang tetap masuk kerja di hari libur,” kata Ketua KPU Kutim, Fahmi Idris.

Lantaran tergiur dengan imig-iming uang lembur bervariasi tersebut, maka karyawan memutuskan untuk masuk kerja dan mengabaikan memberikan hak suaranya.

Baca Juga:  Doktrin Anak Tertib Berlalulintas Sejak Dini 

Agar kejadian serupa tak terulang kembali, maka KPU akan melakukan koordinasi dengan perusahaan di Kutim, terkait permasalahan ini.

“Agar kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan perusahaan di komunikasikan terlebih dahulu. Jikapun masuk kerja, akan tetapi diberlakukan setelah memberikan hak suara,” kata Fahmi.

Warga Kutim mengecam tindakan perusahaan. Difan, warga Sangatta Utara  menyayangkan kebijakan perusahaan yang sampai-sampai merampas hak karyawan.

“Seharusnya KPU tegas. Pemerintah tegas.  Jangan biarkan demikian.  Mereka tinggal di Kutim, maka harus menghargai Kutim. Salah satunya mensukseskan pilkada. KPU atau pemerintah berikan aturan tegas. Jadi perusahaan tidak seenaknya saja,” katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, dua TPS ini sangat minim yang mencoblos.  Masing-masing TPS hanya  dua orang yang memberikan hak suara.  Padahal,  pada TPS 19 terdapat 68 orang di TPS 20 sebanyak 54 orang yang terdaftar di DPT. Semua pemilih merupakan  karyawan PT. Pama. Namun,  dari jumlah tersebut,  hanya empat orang yang memilih. (dy)

Baca Juga:  Setelah Operasi Pasar, Elpiji Langka Lagi 
Tags: pilgub kalitm 2018Sangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tolak Pemohon Administrasi dari Sidrap

Next Post

Meski Tak Lapor, Panwas Bisa Bertindak 

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.