Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti mengingatkan kembali manajemen Lion Group agar secara proporsional menindaklanjuti setiap keluhan penumpang, terkait bagasi berbayar dengan menyampaikan tindak lanjut yang dilakukan.
Pasalnya menurut Polana hal ini bisa menjadi informasi yang dapat mengedukasi penumpang, baik melalui media elektronik, media cetak maupun media sosial.
Di sisi lain, Polana juga menyambut positif kebijakan yang keluarkan Lion Group terkait harga excess baggage ticket (EBT) atau pembelian bagasi langsung saat check in.
Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan pengguna angkutan udara dari Lion Group dengan harga EBT yang disesuaikan tersebut.
“Sosialisasi bisa dilakukan dengan membuat infografis mengenai daftar harga tarif bagasi prepaid maupun EBT untuk semua rute yang dilayani. Juga terkait batasan bagasi prepaid yang dapat dibeli oleh penumpang,” tutur Polana.
Polana menilai Lion Group selama ini belum maksimal mensosialisasikan tarif bagasi dengan cara prepaid maupun EBT, sehingga banyak pengguna jasa angkutan udara belum mengetahui cara pembelian bagasi yang tepat.
Seperti diketahui sebelumnya, sesuai permintaan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, maskapai Lion Group yang menerapkan bagasi berbayar, PT Lion Mentari Airlines dan PT Wings Airlines, mengeluarkan kebijakan penyesuaian harga excess baggage ticket (EBT) yang mulai efektif sejak 7 Februari 2019.
EBT merupakan tata cara pembelian bagasi di check in counter. Sedangkan prepaid merupakan tata cara pemesanan voucher bagasi pada saat reservasi tiket pesawat 6 jam sebelum keberangkatan.
Tarif EBT merupakan harga normal yang sedikit lebih mahal dibandingkan prabayar. Mahalnya tarif EBT menimbulkan banyak keluhan para penumpang setelah diterapkannya bagasi berbayar oleh Lion Group.(chi/jpnn)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post