• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Listrik Bontang Sering Padam, PLN Beri Kompensasi tapi Soal Elektronik Rusak Belum Jelas

by Dwi Kurniawan Nugroho
16 September 2026, 11:41
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Manager UP3 PLN Kota Bontang Luddie Wied Hardono saat menghadiri RDP bersama Komisi B DPRD Bontang membahas pemadaman listrik.

Manager UP3 PLN Kota Bontang Luddie Wied Hardono saat menghadiri RDP bersama Komisi B DPRD Bontang membahas pemadaman listrik.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – PLN memastikan pelanggan terdampak pemadaman listrik akan mendapatkan kompensasi secara otomatis. Namun, mekanisme penggantian apabila peralatan elektronik warga rusak akibat gangguan listrik belum dijelaskan secara rinci.

Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Kota Bontang Luddie Wied Hardono mengatakan pemberian kompensasi pemadaman mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2 Tahun 2026.

Menurutnya, kompensasi diberikan berdasarkan data pemadaman yang tercatat dalam sistem PLN. Untuk pelanggan pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk potongan rekening listrik. Sementara pelanggan prabayar mendapat tambahan token listrik.

“Secara sistem itu sudah ter-record dan nanti bentuk kompensasi itu berupa potongan rekening listrik di bulan depan dan token,” jelasnya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD Bontang, Selasa (15/9/2026).

Baca Juga:  PHM Bontang Siapkan 500 Massa Geruduk PLN, Desak Pemadaman Bergilir Dihentikan

Luddie mengatakan pelanggan tidak perlu mengajukan permohonan untuk memperoleh kompensasi tersebut karena mekanismenya berjalan berdasarkan pencatatan pemadaman dalam sistem.

Namun, ketika ditanya mengenai kemungkinan kerusakan peralatan elektronik warga akibat pemadaman yang terjadi berulang, Luddie tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Kita ikutin aturan Permen,” jawabnya singkat seusai RDP di Gedung DPRD Bontang.

Wartawan kemudian kembali meminta penjelasan mengenai mekanisme pengajuan apabila pelanggan mengalami kerusakan peralatan elektronik akibat gangguan listrik.

Luddie kembali menyebut kompensasi pemadaman sudah diatur dalam peraturan tanpa menjelaskan secara khusus prosedur penggantian kerusakan peralatan.

“Enggak usah perlu ngeklaim. Itu sudah diatur di Permen,” katanya.

Ia kemudian memberikan contoh kompensasi untuk pelanggan prabayar. Menurutnya, tambahan token akan otomatis diterima ketika pelanggan membeli token listrik.

Baca Juga:  Listrik Bontang Kembali Padam, Warga Mulai Khawatir Pemadaman Bergilir Terulang

“Ketika kita beli token misalnya yang Rp100 ribu, kita langsung dapat. Tadi sudah saya sebutkan semua,” pungkasnya.

Sebelumnya, DPRD Kota Bontang menyoroti hak konsumen di tengah pemadaman listrik bergilir yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Durasi pemadaman hingga tiga jam dinilai perlu dilihat dari sisi perlindungan konsumen.

Anggota Komisi B DPRD Bontang Nursalam mengatakan persoalan tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Ia menyinggung hak konsumen untuk memperoleh keamanan dan keselamatan serta mendapatkan kompensasi maupun ganti rugi dalam kondisi tertentu.

Nursalam juga mengaitkannya dengan ketentuan dalam UU Ketenagalistrikan yang mengatur hak konsumen untuk mendapatkan tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.

Baca Juga:  Ini Penyebab Pemadaman Listrik di Bontang Baru

Menurutnya, pemadaman hingga tiga jam perlu dipertanyakan karena membuat pelayanan listrik terhenti dalam waktu cukup lama.

“Kalau kita mengacu ke Undang-Undang Perlindungan Konsumen, itu enggak boleh. Sudah melanggar,” ujarnya. (*)

Tags: pemadaman listrik
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label, DKP3 Bontang Tunggu Arahan Penarikan

Next Post

Polisi Gerebek Penginapan di Tanjung Limau Bontang, 3 Orang Terlibat Narkoba Diciduk

Related Posts

Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal
Bontang

Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

30 Oktober 2026, 15:44
Listrik Padam Tanpa Pemberitahuan, Warga Bontang Protes ke Kantor PLN
Bontang

Listrik Padam Tanpa Pemberitahuan, Warga Bontang Protes ke Kantor PLN

28 Oktober 2026, 08:15
Pemadaman Bergilir di Bontang Masih Berlanjut, PLN Belum Pastikan Kapan Berakhir
Bontang

Pemadaman Bergilir di Bontang Masih Berlanjut, PLN Belum Pastikan Kapan Berakhir

22 Oktober 2026, 09:15
Pemadaman Bergilir di Bontang Berlanjut, Warga Keluhkan Barang Elektronik Rusak
Bontang

Pemadaman Bergilir di Bontang Berlanjut, Warga Keluhkan Barang Elektronik Rusak

21 Oktober 2026, 14:34
Pemadaman Listrik Kembali Terjadi di Bontang hingga Muara Badak, Warga Keluhkan Gangguan Berulang
Bontang

Pemadaman Listrik Kembali Terjadi di Bontang hingga Muara Badak, Warga Keluhkan Gangguan Berulang

20 Oktober 2026, 13:54
Gangguan Sejumlah Pembangkit, PLN Jadwalkan Pemadaman di Puluhan Titik Bontang Hingga Kutim
Bontang

Gangguan Sejumlah Pembangkit, PLN Jadwalkan Pemadaman di Puluhan Titik Bontang Hingga Kutim

20 Oktober 2026, 09:40

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.