Sidang yang bertumpuk dan pengunjung yang padat di Ruang Soebekti, Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Selasa sore (10/12/2019), dimanfaatkan Syamsul Fajri alias Ancu untuk lari dari proses hukum yang dijalaninya dua bulan terakhir.
Pemuda 22 tahun yang tersandung kasus narkotika itu sukses membuat geger seantero PN Samarinda.
Padahal hari itu, sidang yang dijalani Ancu bakal memasuki agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Saiful Adenan, beskal dari Kejati Kaltim atas kepemilikan 0,52 gram sabu-sabu. Jaksa Saiful menuturkan, Ancu tak menunjukkan gelagat yang aneh. Dia bersama sembilan tahanan lain dikawal dua sipir kejaksaan dan dua polisi bersenjata lengkap.
Tangannya diborgol dan mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan kejaksaan. Ancu kemudian diantar ke ruang sidang dan dijejer di kursi yang disediakan. “Beberapa kali memang dia batuk-batuk dan berjalan ke arah jendela ruang sidang, meludah saja dan saya suruh untuk enggak grasak-grusuk di ruang sidang,” tuturnya ketika dikonfirmasi media ini, kemarin (11/12/2019).
Dari kasus narkotika itu, Ancu terjerat bersama Suwandi. Karena berkas mereka terpisah sidangnya pun digelar bergantian. Memang, nyaris 60 menit, sembilan tahanan lain menunggu giliran sidang. Nah, sidang yang digelar sore hari itu memang cukup banyak memantik pengunjung. Karena menyangkut pembacaan vonis selama 4 bulan pidana penjara dari kasus dugaan Informasi Transaksi Elektronik (ITE) penghina Presiden RI Joko Widodo yang menyeret Nugrasius jadi pesakitan.
Ruang sidang pun sesak dihuni pengunjung hingga di depan ruang sidang. Nah, menurut Saiful, Ancu dijadwalkan menjalani sidang selepas tuntutan ke Suwandi dibacakan. “Habis kasus ITE itu, Suwandi yang sidang saya tuntut delapan tahun pidana penjara. Selesai Suwandi, rencananya dia (Syamsul Fajri),” akunya.
Saat gilirannya, perkara Ancu yang bernomor 1001/Pid.sus/2019/PN SMR disidangkan di depan majelis hakim yang dipimpin Hasrawati Yunus bersama Deky Velix Wagiju dan Parmatoni, Ancu justru menghilang dari kawasan peradilan tingkat I di Jalan M Yamin, Samarinda, itu. “Sempat cari tapi enggak ada. padahal sidang tuntutan Suwandi enggak sampai 10 menit,” jelasnya. Terpisah, Supratini, pengacara prodeo yang mendampingi Syamsul Fajri, memang merasa janggal dengan kliennya hari itu.
Menurut dia, Ancu terkesan gelisah dan selalu memantau sekeliling. “Memang dua kali dia ke jendela, meludah. Sempat saya tegur untuk tenang di ruang sidang,” akunya. Kejanggalan lain, menurut Tini, begitu dia disapa, sejak perkara ini bergulir pada 30 Oktober 2019, dan dia ditunjuk memberikan bantuan hukum untuk warga Mangkupalas, Samarinda Seberang, itu tak pernah ada satu pun sanak saudara atau kerabat dari terdakwa yang hadir ke persidangan.
“Enggak ada dan dia (Ancu) diam juga,” lanjutnya.
Kejati Kaltim pun sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari keberadaan pemuda 22 tahun itu. “Sudah koordinasi dengan polisi, kami juga bakal evaluasi agar penjagaan lebih diperketat,” ucap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Kaltim Abdul Farid, kemarin. Media ini menilik rekaman CCTV PN Samarinda ketika kaburnya Ancu yang memanfaatkan kelengahan pengawalan.
Dari rekaman itu, dia sudah duduk di ruang sidang Soebekti PN Samarinda sejak Pukul 16.10 Wita. Di awal, dia duduk di tengah diapit tahanan lain. Sekitar 30 menit menunggu sidang, gelagatnya mulai tampak. Sesekali dia melirik ke sekitar dan pergi ke jendela di sisi kirinya dan kembali duduk di kursinya semula. Sekitar pukul 16.40 Wita, dia tiba-tiba berpindah duduk ke arah yang tak terjangkau CCTV sehingga hanya kakinya yang tampak.
Tak lama berselang, sidang dugaan ITE itu selesai bergulir dan tak lagi tampak dalam jangkauan CCTV tepat ketika seorang sipir menghampiri Nugrasius untuk dikawal ke ruang tahanan PN.
Bergeser ke CCTV di pelataran parkir PN Samarinda yang terekam sekitar pukul 16.50 Wita, Ancu justru terlihat tak lagi terborgol dan tak pula mengenakan rompi tahanan kejaksaan. Tapi, tangan kirinya sekilas terlihat disembunyikan di dalam kaus lengan panjang yang dikenakannya saat itu.
Beberapa sekuriti di PN pun mengaku sempat melihat pemuda yang gelagat jalannya dirasa janggal hendak keluar dari kawasan PN Samarinda dan menyeberang jalan. Merasa curiga, mereka sempat berupaya mengejar, tapi Ancu terlalu jauh untuk dijangkau. Apalagi, kala itu jalannya cukup macet. “Kami pikir dia habis curi barang di sekitar sini,” ucap sekuriti yang enggan namanya dituliskan. (*/ryu/riz/k8/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post