• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
[the_ad_group id="8923"]
Home Bontang Kriminal

Maling Besi Perusahaan Ditangkap, Satu Jadi Buron

by Yulianti Basri
8 November 2021, 13:39
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka ditahan di Mapolsek Marangkayu

Tersangka ditahan di Mapolsek Marangkayu

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang pria diringkus polisi usai melakukan tindak pidana pencurian besi di PT Indominco Mandiri.

MS (20) warga Bontang Lestari diringkus di Desa Sebuntal, Marangkayu, Kutai Kartanegara, Minggu (7/11/2021) pukul 13.30. Sementara saru rekannya yang ikut melakukan tindak pidana pencurian berhasil kabur dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Satu masih kami kejar, warga Bontang Lestari juga,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Marangkayu Bripka Ambo Tang.

Dijelaskan Ambo, kedua tersangka melakukan pencurian menggunakan sepeda motor. Mereka ditangkap basah oleh security yang sedang bertugas. Pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (6/11/2021) sekira pukul 21.30.

“Mereka ambil perangkat boiler berupa besi, ada 234 potongan besi yang di curi,” sebutnya.

Baca Juga:  Dua Kali Curi Besi di Bekas Pabrik Soda Ash, Warga Loktuan Diringkus

Sempat terjadi kejar-kejaran, namun satu orang berhasil kabur menggunakan sepeda motor. Atas perbuatan mereka, perusahaan merugi Rp 6.084.000. “Masih kami cari,” ujarnya.

Kini MS telah ditahan di Mapolsek Marangkayu. Dia dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Dan terancam hukuman penjara 7 tahun. (*)

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencurian
ShareTweetSendShare
[the_ad id="77027"]
Previous Post

Realisasi Investasi di Kaltim Capai Rp 24,81 Triliun

Next Post

Banjir di Kilometer 5, Jalan Poros Bontang-Samarinda Macet Parah

Related Posts

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online
Kriminal

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

17 April 2026, 16:07
Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online
Bontang

Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

15 April 2026, 08:24
Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi
Kriminal

Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi

4 April 2026, 13:23
Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu
Kriminal

Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu

17 Maret 2026, 19:11
Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri
Kriminal

Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri

17 Maret 2026, 09:34
Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang
Kriminal

Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

16 Maret 2026, 22:48

Terpopuler

  • Capaian Pajak Sarang Walet di Bontang Masih Nihil

    Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AH Kritik Analogi Gubernur Kaltim soal TGUPP yang Seret Nama Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.