• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Mantan Manajer Keuangan Perumda AUJ Beber Tidak Ada RUPS di PT BKU

by Redaksi Bontang Post
9 Oktober 2024, 14:30
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Kejaksaan Negeri Bontang terus menggali keterangan terkait kasus dugaan tipikor di PT Bontang Karya Utamindo (BKU). Terakhir, Kejari Bontang memanggil mantan manajer keuangan Perumda AUJ berinisial AP.

Menurut Kajari Bontang Otong Hendra Rahayu yang bersangkutan menjelaskan susunan pengurus Perumda AUJ 2020 dan 2023.

“Serta anak-anak usaha Perumda AUJ,” kata Hendra.

Selanjutnya pendirian PT BKU juga dilengkapi akta notaris. Tetapi saksi tersebut tidak mengetahui nomor pastinya. Pada 2020 saksi menyebut ada kekosongan kepengurusan di PT BKU. Alhasil Perumda AUJ langsung mengambil alih skema kerja sama dengan PT BSP (rekanan). Dalam hal pengelolaan SPBN di Tanjung Limau.

“Kontrak kerjanya itu per Oktober 2020 hingga September 2025. Tiap bulannya Rp20 juta masuk ke kas Perumda AUJ melalui rekening PT BSP,” ucapnya.

Namun saksi tidak mengetahui apakah dari nominal tersebut ada yang masuk ke kas daerah. Kerja sama itu akhirnya diambil alih PT BKU pada Maret 2023. Setelah ada pengisian direksi baru di PT BKU pada Desember 2022.

“Saat masih diambil alih Perumda AUJ itu masih tertib bagi hasilnya. Setelah itu saksi tidak tahu. Kendati saksi berhenti bekerja pada Desember 2023,” tutur dia.

Selain itu, berdasarkan keterangan saksi AP bahwasanya  tidak pernah ada laporan keuangan dari PT BKU kepada Perumda AUJ. Namun Perumda AUJ mendapatkan data terkait keluar-masuknya BBM bagi nelayan justru dari PT BSP.

“Sampai resign saksi juga mengatakan tidak dilakukan RUPS di PT BKU. Bahkan tidak ada RKAP. Informasinya ada draf tetapi tidak ada tandatangannya,” terangnya.

Padahal draf Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) itu dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Untuk menghasilkan RKAP. Itu merupakan salah satu kewajiban suatu Perusahaan. (*)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Evaluasi Bimtek Masih Berlangsung, Munawwar Sebut Tak Ada Bimtek yang Dibatalkan

Next Post

Penguatan Tebing Sungai Dahlia Bontang Dikebut

Related Posts

Solar Subsidi Tak Cukup, Nelayan Bontang Harus Berebut Jatah
Bontang

Solar Subsidi Tak Cukup, Nelayan Bontang Harus Berebut Jatah

30 Oktober 2026, 18:52
Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal
Bontang

Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

30 Oktober 2026, 15:44
Perceraian di Indonesia Tembus 438 Ribu Kasus, Judi dan Zina Kian Mengkhawatirkan
Nasional

Perceraian di Indonesia Tembus 438 Ribu Kasus, Judi dan Zina Kian Mengkhawatirkan

30 Oktober 2026, 15:30
Seragam Pramuka Bakal Masuk Paket Bantuan Sekolah Gratis Bontang Tahun Depan
Bontang

Seragam Pramuka Bakal Masuk Paket Bantuan Sekolah Gratis Bontang Tahun Depan

30 Oktober 2026, 14:21
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah

30 Oktober 2026, 12:56
Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Bontang Beri Opsi PJJ, Sekolah Diminta Sesuaikan Kondisi Kabut Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.