bontangpost.id – Direksi RSUD Taman Husada resmi tak melanjutkan kontrak 10 tenaga kontrak daerah (TKD). Keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan, di antaranya beberapa mantan TKD diduga terlibat politik praktis.
Sejumlah unsur pimpinan DPRD Bontang kembali angkat bicara terkait ini. Mereka menuntut direksi RSUD Taman Husada membuktikan klaimnya. Jangan sampai, 10 TKD itu hanya dituduh tanpa pernah tahu di mana letak kesalahannya.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan direksi RSUD harus mampu membuktikan klaimnya itu. “Jangan cuma tuduhan,” katanya kepada bontangpost.id, Selasa (11/1/2022) sore.
Selain menuntut pembuktian, ia juga mendorong agar hal serupa juga diberlakukan kepada PNS. Mengingat, baik PNS maupun TKD dilarang berpolitik praktis.
“Ini sekaligus saran untuk wali kota. Semoga bisa mengangkat kepala dinas yang bersih dan tidak berafiliasi dengan partai politik mana saja,” tegas Politikus Golkar ini.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris. Dia sepakat, bahwa ASN yang terlibat politik praktis adalah tindakan fatal. Tidak masalah langkah pemecatan diambil. Tapi dengan catatan, RSUD harus membuktikan tuduhannya. Tunjukkan bentuk keterlibatannya, apa saja bukti-bukti yang mengarah pada politik praktis.
“Bagaimana keterlibatannya. Apakah hadir kegiatan atau pembekalan partai. Dalam bentuk apa?” tegasnya.
Dia juga meminta, bila ada bukti, berikan dan jabarkan bukti tersebut secara resmi ke TKD bersangkutan. Ini dilakukan agar mereka legawa menerima keputusan tidak dilanjutkan kontraknya.
Pun dia mendorong agar pengawasan serupa diberlakukan pula kepada PNS di RSUD Taman Husada. “Nah bagaimana kalau PNS terlibat politik praktis? Kan tidak boleh juga,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post