BALIKPAPAN – Setelah beberapa kali molor, Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam) bakal dirampungkan sebelum akhir tahun ini. Mengutip data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), progres pembangunan jalan bebas hambatan sepanjang 99 km itu hingga 7 Oktober 2019 telah mencapai 97,49 persen. Dan fungsional yang semula dijadwalkan akhir Oktober, diundur hingga Desember 2019.
Hal itu diungkapkan Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda (JBS). Dia menyampaikan, operasional Tol Balsam diundur hingga akhir tahun ini. “Jadi belum dibuka,” kata Direktur Utama PT JBS STH Saragi.
Jelas dia, sampai saat ini pihaknya masih memiliki kegiatan konstruksi. Baik itu di Seksi II, III, dan IV yang menjadi tanggung jawab PT JBS. Termasuk di dalamnya sejumlah perbaikan. Sehingga tidak disarankan bagi kendaraan masyarakat melintas. Karena lalu lintas masih didominasi kendaraan proyek.
“Jadi masyarakat bisa menggunakan jalan konvensional non-tol untuk sementara waktu. Dan kami mengusahakan tol akan fungsional pada saat Nataru (Natal dan tahun baru),” singkatnya.
Sebagai informasi, pembangunan Tol Balsam terdiri dari lima seksi. Yakni Seksi I (ruas Balikpapan–Samboja sepanjang 22,03 Km; Seksi II (ruas Samboja–Muara Jawa) sepanjang 30,98 km; Seksi III (ruas Muara Jawa–Palaran) dengan panjang 17,50 km. Lalu Seksi IV (Palaran–Samarinda) sepanjang 17,95 km; dan Seksi V (ruas Balikpapan–Sepinggan) dengan panjang 11,09 km.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) dan Pemprov Kaltim memberikan dukungan pembangunan konstruksi di Seksi I dan Seksi V. Pembangunan Seksi I menggunakan APBD Kaltim sebesar Rp 1,5 triliun dan APBN sebesar Rp 271 miliar. Dengan Rp 79,88 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan Jembatan Manggar sepanjang 613 meter.
Sedangkan untuk Seksi V didanai APBN yang berasal dari pinjaman dari Tiongkok sebesar Rp 848,55 miliar atau sekitar 8,5 persen dari total investasi. Hanya Seksi II, III dan IV, yang dibangun oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), yaitu PT JBS.
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra Saleh Atmawidjaja menuturkan, syarat untuk jalan tol bisa beroperasi harus melaksanakan uji laik fungsi terlebih dulu. Tim yang akan melakukan uji laik fungsi itu gabungan dari Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Korlantas Polri.
Jika sudah memenuhi syarat kelaikan, maka Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga akan menerbitkan sertifikat laik operasi. Yang ditindaklanjuti dengan surat keputusan (SK) operasional dari Menteri PUPR.
“Jadi nanti harus ada uji laik fungsi dari Kementerian PUPR dan Kemenhub. Setelah keluar sertifikatnya baru nanti dilakukan uji coba. Dan diresmikan. Habis itu baru resmi operasional,” papar dia.
Menurut informasi yang dia terima, progres pembangunan jalan tol tersebut masih tersendat. Terutama di ruas yang ditangani PT JBS. Sehingga operasional terus molor dari waktu yang telah dijadwalkan.
“Karena (pembangunan jalan tol) di daerah yang kosong dengan daerah yang padat, memang beda treatment-nya. Tapi saya kira, masih coba dikejar sampai akhir Desember, untuk pengoperasian,” harap dia.
Karena saat ini belum difungsikan, maka dia meminta masyarakat tidak menggunakan akses tersebut. Lantaran belum dibuka untuk umum. Sehingga tidak boleh digunakan masyarakat. Baik melalui beberapa gerbang tol. Yakni gerbang Tol Palaran (Samarinda), lalu gerbang tol di Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 38 Samboja (Kukar), dan gerbang tol di Kota Minyak, Gerbang Tol Manggar (Jalan Mulawarman, Balikpapan Timur) dan Gerbang Tol Karang Joang (Jalan Soekarno-Hatta Km 13, Balikpapan Utara).
“Memang belum dibuka untuk umum, jadi enggak boleh masuk di situ. Masyarakat juga harus memaklumi hal ini. Nanti kita tunggu masa uji cobanya yang resmi. Yang kami upayakan akhir Desember nanti,” tandasnya. (rdh/kip/dwi/k15/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post