bontangpost.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang telah membagikan 99 ribu lembar kerja siswa (LKS) secara gratis. Meski begitu, nyatanya masih ada wali murid yang mengaku bila LKS harus ditebus dengan sejumlah rupiah.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Bontang menegaskan, bila ada sekolah menarik pungutan untuk LKS pemberian pemerintah, dia meminta wali murid segera laporkan. Bisa kepada Disdikbud, agar lekas dicari tahu, dan bila terbukti langsung memberi sanksi kepada sekolah bersangkutan. Dia bahkan menyilahkan, kalau-kalau ada wali murid ingin menyeret kasus ini langsung ke pihak berwajib.
“Kami tidak menoleransi itu. Itu kan dibayarkan pemerintah. Orangtua murid sudah ekonomi susah selama pandemi, kalau ada pungutan langsung laporkan,” tegasnya.
Ditambahkan Saparuddin, sebelum menyoal perihal LKS berbayar, wali murid mesti memastikan. Apakah LKS tersebut benar pemberian Pemkot Bontang. Atau berasal dari penerbit lain. Yang bekerjasama dengan sekolah. Untuk menjual LKS kepada siswa.
“Makanya kalau ada pungli, kami minta pastikan. Nama penerbit, penulis, dan LKS mata pelajaran apa,” ujarnya.
Disdikbud, ujar Saparuddin, tak punya kewenangan melawang sekolah jalin kerjasama dengan penerbit tertentu. Silahkan penerbit masuk sekolah. Tawarkan produknya. Tapi sekolah dilarang keras mewajibkan siswa membeli. Maka prinsip yang berjalan adalah kesularelaan. Bila sanggup, silahkan beli. Bila tidak, tidak boleh disoal.
“Pada prinsipnya tidak boleh ada bisnis dalam dunia pendidikan,” tegasnya.
Sementara salah seorang wali murid mengatakan dirinya tetap harus menebus LKS dengan sejumlah dana. Seperti yang dialami Namira, bukan nama asli. Saat ini anak Namira duduk di kelas 2. Di salah satu sekolah negeri yang terletak di bilangan Parikesit, Bontang Utara.
Untuk 3 LKS, mesti ditebus dengan Rp 48 ribu. Sementara LKS itu tersedia untuk tiap mata pelajaran berbeda. Praktis, tiap anak harus memiliki LKS . Menyesuaikan kelas, dan jumlah mata pelajarannya.
Kata Namira, sekolah memang tak pernah bilang LKS ini wajib. Tapi guru selalu beri tugas melalui LKS. Praktis, LKS itu harus ditebus. Agar anaknya mudah dan bisa mengerjakan tugas. Sesuai instruksi guru.
“Memang tidak diwajibkan. Tapi kalau tugas lewat situ semua, mau tidak mau harus dibeli,” ujarnya.
Namira menunjukkan gambar LKS untuk murid kelas 2 milik anaknya. Dari cover LKS ditunjukkan, diduga itu adalah LKS dari penerbit lain. Bukan LKS yang diterbitkan Disdikbud Bontang. Untuk diberi kepada seluruh pelajar SD-SMP negeri dan swasta di Bontang. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post