bontangpost.id – Sekumpulan orang yang tergabung dalam Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) menggelar aksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mendesak agar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto diperiksa dalam kasus dugaan tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
“KPK harus turun tangan dengan segera memeriksa atau menangkap Komjen Agus Andrianto,” kata Penanggung Jawab Aksi KSPM,Giefrans Mahendra, saat menyampaikan orasinya di atas mobil komando, Rabu (30/11).
Menurutnya, setoran uang tambang ilegal di sana sarat akan korupsi. Oleh karenanya, peran KPK dibutuhkan. “Apalagi setoran uang tambang ilegal ini diduga sarat akan korupsi. Di sinilah peran KPK amat dibutuhkan,” ujar dia.
Menurut KSPM, dalam mengusut kasus itu, Kapolri tidak bisa bergerak sendirian dan memerlukan kontribusi lembaga negara lain. Selain itu, mereka juga meminta agar Kapolri sigap dalam menindak anggotanya tersebut. Terlebih, ia juga telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap Ismail Bolong.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak boleh lamban dalam menindak anggotanya, apalagi dia telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap Ismail Bolong,” tegasnya.
Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto sebelumnya juga telah menyebut, KPK terbuka apabila penyidik Mabes Polri mau bekerja sama mengusut atau menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri terkait dugaan pemberian uang koordinasi tambang batu bara ilegal tersebut.
“Kalau ada kerja sama dengan kita, tentunya diproses secara biasa. Ada laporan, diproses. Ya kita lihat sampai sejauh mana,” ucapnya, Selasa (29/11).
Senada, Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD juga sempat mengatakan akan menggandeng KPK untuk mengungkap kasus mafia tambang.
“Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” kata Mahfud melalui pesan singkat, Minggu (6/11).
Semuanya berawal kala beredar video, purnawirawan polisi Aiptu Ismail Bolong yang mengaku menyerahkan uang Rp6 miliar kepada Agus atas bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kaltim.
Tidak lama, Ismail meralat pernyataannya tersebut dan mengaku video tersebut dibuat karena mendapatkan tekanan dari eks Karo Paminal Divisi Propam Hendra Kurniawan.
Di sisi lain, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan eks Karo Paminal Divisi Propam Hendra Kurniawan kompak mengonfirmasi kebenaran isu itu. Hendra mengaku pernah menangani kasus tersebut dan meneken laporan hasil penyelidikan (LHP).
Sambo juga mengonfirmasi surat penyelidikan yang beredar di publik itu adalah benar dan asli.
“Ya sudah benar itu suratnya,” kata Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (22/11).
Sedangkan, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah terlibat di kasus tambang ilegal Kaltim. Ia kemudian menyindir kasus dugaan pembunuhan brigadir J yang ditutup-tutupi oleh Sambo.
“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua aja mereka tutup-tutupi,” kata Agus pada Jumat (25/11).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga ikut merespons kasus yang diduga melibatkan Kabareskrim. Namun Sigit mengaku pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa purnawirawan polisi berpangkat Aiptu bernama Ismail Bolong yang membuat isu itu mencuat.
“Tentunya kita mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan proses pidana pasti harus ada alat buktinya,” kata Sigit di Gelora Bung Karno, Sabtu (26/11). (cnn)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: