bontangpost.id – Makin banyaknya penyebaran virus korona di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), membuat Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 kembali melakukan patroli atau razia gabungan di sejumlah tempat di Kota Sangatta.
Kepala BPBD Kutim Syafruddin Syam menerangkan, mulai Minggu (4/7/2021) malam, Satgas Covid-19 sudah melakukan patroli untuk mengamati tempat-tempat umum yang banyak massa.
“Aktivitas masyarakat dibatasi hingga pukul 21.00 Wita, terlebih kafe, angkringan, warung makan dan tempat lainnya. Masyarakat boleh berbelanja namun tetap menerapkan prokes Covid-19 dan makanan dibawa pulang, jika tetap dengan terpaksa akan dilakukan penutupan,” ucapnya.
Selain melakukan operasi gabungan, Satgas Covid-19 Kutim juga melakukan operasi penyekatan di sejumlah lokasi masuk Kutim seperti di Taman Nasional Kutai (TNK). Bagi masyarakat yang akan masuk Kutim atau melintas, sebut Syafruddin, wajib memperlihatkan dokumen hasil rapid test antigen/RT-PCR.
“Apabila tidak dapat menunjukkan dokumen hasil rapid test antigen/RT-PCR, maka akan ditest langsung di posko penyekata, biayanya ditanggung sendiri,” sebutnya.
Terhadap pemeriksaan di pintu masuk Kutim ini, dijelaskannya berlaku sejak Senin (5/7) hingga 20 Juli mendatang. Tim penyekatan, diakuinya terdiri banyak pihak di antaranya Kodim, Polres, Lanal, serta Satpol ditambah tenaga kesehatan.
Sementara itu, berdasarkan data hari ini, pasien Covid-19 terkonfirmasi sebanyak 78 orang sembuh 37 orang dan meninggal dunia 1 orang. (selasar)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post