ANGGOTA DPRD Kaltim, Sokhip dinyatakan bersalah oleh Badan Kehormatan (BK) ikut dalam sidang paripurna yang memutuskan nasibnya di gedung Karang Paci. Di akhir sidang yang dihadiri puluhan wakil rakyat tersebut, kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menolak seluruh rekomendasi yang disampaikan Ketua BK DPRD Kaltim, Dahri Yasin.
Sejak pukul 13.50 Wita, Sokhip sudah datang di ruangan sidang. Dia mengenakan kemeja hiasan bahu berupa klep yang dilengkapi kancing atau kemeja epaulette. Dalam sidang paripurna yang dilaksanakan di lantai enam gedung D DPRD Kaltim tersebut, Direktur CV Fajar Gemilang Abadi itu duduk di belakang anggota BK, Baharuddin Demmu.
Sidang paripurna kelima belas itu sejatinya dimulai pukul 14.00 Wita. Namun Ketua DPRD Kaltim Muhammad Syahrun baru membuka sidang pada pukul 14.56 Wita. Meski tidak lagi memerlukan syarat kuorum, ada puluhan anggota dewan yang hadir dalam sidang tersebut.
Sidang utama yang mendengarkan rekomendasi BK DPRD Kaltim itu berlangsung selama satu setengah jam. Dahri Yasin selaku Ketua BK yang masih dalam kondisi batuk, berulang kali menghentikan sementara pembacaan salinan rekomendasi.
Setelah selesai pembacaan rekomendasi BK, Sokhip lalu menyampaikan pendapat. Seketika ruangan tampak lengang. Dengan suara serak, ayah empat anak itu berbicara selama 30 detik. “Pimpinan yang terhormat, saya minta fotokopi salinan keputusan yang dibacakan Pak Dahri Yasin,” pintanya.
Ketika sidang berakhir, Sokhip dengan cepat beranjak dari tempat duduknya. Para awak media mengejarnya. Di depan ruangannya di lantai 5 gedung D DPRD Kaltim, dia tidak banyak berkomentar. “Saya masih pertimbangkan dulu ya. Itu saja,” katanya sambil bergegas menuju ruangannya.
Sekira 15 menit berada dalam ruangannya, Sokhip kembali ke lantai enam. Tujuannya menghampiri pimpinan DPRD Kaltim, Dahri Yasin dan sejumlah wakil rakyat yang sedang berdiskusi nonformal soal beragam tema.
Dia kembali mengingatkan agar diberikan salinan rekomendasi yang sebelumnya dibacakan di sidang paripurna. Dahri Yasin memastikan akan segera menyerahkannya. “Nanti akan kami fotokopi,” ujar Dahri.
Tak berselang lama, media ini kembali menggali keterangan dari Sokhip. Kali ini, dia berbicara dengan nada melawan. Menurutnya, keputusan BK tidak dapat diterima. Meski demikian dia mengaku legawa dengan keputusan itu. Namun akan segera melayangkan tuntutan balik pada BK.
“Saya legawa dengan keputusan BK yang dibacakan Pak Dahri Yasin. Tetapi saya akan tuntut balik. Saya tidak terima karena keputusan itu diambil secara sepihak,” ujarnya.
Disinggung BK yang telah memanggilnya untuk menyampaikan klarifikasi, Sokhip menyebut panggilan tersebut tidak cukup. Karena itu dalam waktu dekat dirinya bersama kuasa hukum akan kembali menyampaikan tuntutan pada BK.
“Yang jelas apa yang disampaikan BK itu kurang pas. Hampir semuanya tidak adil. Keterangan lengkap dan bantahannya, nanti akan saya sampaikan setelah saya mendapat salinan fotokopi dari BK,” tutupnya.
Sementara itu Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Sutrisno Thoha mengaku akan segera menyampaikan keputusan BK pada pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Kaltim. Karenanya, dia belum dapat memastikan terkait rekomendasi Penggantian Antar Waktu (PAW). “Setelah ini akan saya sampaikan pada partai. Apa tanggapan partai, itu yang akan kami laksanakan,” tutur Sutrisno.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim itu mengaku Partai Gerindra dirugikan atas keputusan tersebut. Pasalnya, citra partai akan dipandang buruk oleh masyarakat. Namun demikian, pihaknya patuh pada hukum yang berlaku. “Apa bunyi aturan dan undang-undang yang berlaku, ya kami terima. Kami akan melaksanakan keputusan ini,” jelasnya.
Partai Gerindra, lanjut dia, akan segera mengambil kebijakan PAW. Apabila ada langkah hukum yang diambil Sokhip, pihaknya mempersilakan dan menghargai. Jika terbukti di pengadilan, Gerindra akan mencabut status keanggotaan Sokhip. “Nanti yang berhak untuk mencabut keanggotaannya kan DPP (Dewan Pimpinan Pusat, Red.). Ini akan kami sampaikan dulu pada DPD,” tegas Sutrisno. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: