bontangpost.id – Jauh sebelum penetapan Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim oleh Presiden Joko Widodo, usulan penggunaan bahasa Kutai di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan sudah bergulir. Namun, hingga kini belum juga terealisasi.
Ketua Komisi III DPRD Kukar Andi Faisal mengatakan, sebagai bandara internasional dan pintu gerbang Kaltim, SAMS Balikpapan bisa menjadi wadah mengenalkan budaya lokal kepada masyarakat. Terlebih lagi menyongsong IKN yang lokasinya berada di wilayah Kaltim.
Pada Jumat (27/5), rombongan DPRD Kukar dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid berkunjung ke kantor Angkasa Pura (AP) I di Balikpapan. Faisal mengatakan, pertemuan ini bukan pertemuan pertama yang membahas hal yang sama.
Menurutnya, pada 2017 pihaknya sudah berkunjung ke kantor AP 1 untuk mengawal penggunaan bahasa Kutai dalam pengumuman di bandara. Bahasa daerah digunakan di bandara untuk meningkatkan nilai kebudayaan dan memperkenalkan bahasa lokal kepada pendatang.
“Di beberapa bandara, seperti Jogjakarta dan Bandung, pengumuman dengan bahasa lokal sudah dilakukan. Banyak mengundang respons positif dari masyarakat,” serunya.
Sebenarnya, kata Faisal, dalam pertemuan di 2017, sudah ada upaya untuk merealisasikan rencana tersebut. Sayangnya, hingga awal 2022 ini tak kunjung terealisasi.
“Kita berharap satu bulan ini bisa terealisasi. Nanti kita juga akan menyurati pemerintah pusat jika perlu. Untuk memberikan atensi khusus terhadap upaya kami ini,” tambahnya.
Terpisah, akademisi sekaligus budayawan asal Kukar Awan Muhammad Rifani mengatakan bahwa sudah sejak lama pihaknya berjuang agar bahasa lokal mendapat tempat sebagaimana bahasa lokal di Jawa.
Sayangnya, suaranya belum banyak didengar, sehingga hal ini tidak dapat terwujud. Bahasa daerah menurut dia, salah satu kekayaan intelektual komunal yang penting untuk dilestarikan.
Menurut dia, bahasa itu mengandung DNA yang bisa memecahkan misteri dari sejarah dan peradaban manusia. Bahasa Kutai salah satu bahasa dengan jumlah penutur yang relatif kecil dibandingkan bahasa kaum pendatang di Kaltim.
“Ya ini memang harus diperjuangkan. Kalau tidak diperjuangkan, maka tidak akan didengarkan,” tutupnya. (kri/k16)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post