bontangpost.id – Kepolisian tetap bakal menindak tegas bagi pengetap BBM. Khususnya yang masuk kategori bersubsidi. Termasuk jenis solar.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, sudah jadi kewajiban polisi untuk menindak praktik ilegal tersebut. “Kalau ada laporan kami dalami. Jika ditemukan, kami tangkap,” tegas Hamam.
Ia berharap warga tak ragu untuk melakukan pelaporan. Bila ada informasi kendaraan yang dimodifikasi tangkinya untuk dapat memperoleh dengan volume banyak dalam sekali pengisian.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada pihak SPBU agar tidak memberikan pelayanan jika kondisinya demikian. “Ini butuh kebijakan dari instansi terkait juga. Saya minta kepada Diskop-UKMP atau Pertamina agar memberikan teguran bagi SPBU yang masih melayani pengetap,” ucapnya.
Menurutnya, permasalahan antrean solar ini cukup kompleks. Di satu sisi, ada keterbatasan ketersediaan BBM jenis tersebut. Apalagi pemerintah sudah melonggarkan kebijakan terkait pandemi saat ini. Otomatis geliat warga meningkat karena sektor perekonomian diharapkan tumbuh.
“Tentunya, kami tidak bisa bekerja sendiri. Ada unsur terkait yang membantu mengendalikan distribusi BBM ke SPBU,” tutur dia.
Ia pun memahami sopir telah mengantre untuk menafkahi keluarganya. Tetapi, mereka juga harus patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Sebab, ada kendaraan yang tidak diperkenankan diisi BBM bersubsidi. “Kami akan koordinasi dengan perusahaan di Bontang untuk meminta agar mereka menyiapkan bahan bakar sendiri,” terangnya.
Apalagi nantinya ada pembatasan pengisian dengan sistem nontunai yang dikeluarkan oleh Pertamina. Kabarnya, di Kaltim yang menerapkan pertama ialah Balikpapan. Ia memprediksi ini berdampak bagi daerah lain. Karena sopir akan mencari daerah yang belum menggunakan skema itu.
Sejauh ini, penertiban dilakukan di area kawasan tertib lalu lintas (KTL). Kendaraan yang parkir sebelum 14.00 Wita di bahu jalan akan ditegur oleh Satlantas Polres Bontang. Mengingat kawasan itu jika siang hari padat arus lalu lintas. Kondisi ini tentu membahayakan bagi pengguna jalan lain. Jika antrean tidak diatur.
Sebelumnya, Polres Bontang menangkap seorang pria paruh baya, lantaran melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. A (50) warga Tanjung Laut Indah diringkus di kediamannya, bulan lalu.
Tersangka sengaja memodifikasi mobilnya untuk memborong BBM jenis solar dalam jumlah banyak dari pom bensin. “Di dalam mobilnya ada tangki berkapasitas seribu liter, jadi sudah dimodif,” pungkasnya. (ak/ind/k15)





