SANGATTA – Budaya buruk membawa Mobil Dinas (Mobnas) saat lebaran ke kampung halaman tak dapat lagi diterapkan tahun ini. Pasalnya, Bupati Kutim dengan tegas melarang hal tersebut. “Jangan dibawa mudik Mobil Dinas-nya,” pinta Bupati Ismu.
Hanya saja dirinya memberikan pengecualian. Khusus Kalimantan dipersilahkan. Tekanan larangan hanya diperuntukkan bagi mereka yang membawa kendaraan dinas hingga keluar Pulau “Kalau masih daerah Kalimantan silahkan saja. Saya tidak masalah. Kecuali mobilnya dibawa keluar Kalimantan. Ini yang tidak boleh,” katanya.
Ada beberapa alasan diperbolehkannya membawa kendaraan dinas. Pertama pertimbangan kerja. Khusus Bupati dan pejabat Kutim, pada hari raya dalam setiap tahun-nya melakukan kunjungan ke Gubernur. Dengan begitu semua pejabat membawa kendaraan dinas. Jika larangan ini diterapkan secara umum, maka cukup menyulitkan bagi pejabat Pemkab Kutim.
“Susah juga kalau tidak boleh. Lebaran kami harus bertemu Gubernur. Nah itu juga dalam rangka kunjungan kerja. Jadi tidak masalah bawa kendaraan dinas. Sekali lagi asal tidak keluar Kalimantan saja. Jadi tidak masalah terlebih untuk kerja,” katanya.
Tidak hanya itu, pertimbangan lainnya ialah memberikan penghargaan kepada mereka lantaran selama 11 bulan mengabdi kepada Kutim. Dimomen kemenangan inilah Pemkab menambah kebahagiaan dengan mempersilahkan membawa kendaraan dinas. “Jadi tidak masalah. Silahkan saja dibawa. Saya hanya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri mohon maaf lahir dan batin,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: