• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Anggaran Mobil Dinas Kepala OPD Bontang Dinilai Tak Transparan

by Redaksi Bontang Post
26 November 2022, 10:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kebijakan membeli mobil dinas bagi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mendapat tanggapan dari legislator. Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam mengaku terkejut mengenai rencana pemkot. Pasalnya pada saat pembahasan APBD Perubahan, pos ini tidak disampaikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Jadi yang disampaikan itu hanya pengadaan mobdin bagi kepala daerah dan unsur forkopimda,” kata Andi Faiz.

Politikus Partai Golkar ini mengaku TAPD tidak bersikap transparan. Terhadap kebijakan penggunaan anggaran. Sebab legislator justru mengetahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup). “Kesannya seperti main petak umpet atau kurang terbuka. Kalau tidak disampaikan ini jadi lucu,” ucapnya.

Ia memprediksi rencana ini mungkin dilandasi adanya kenaikan anggaran di perubahan kali ini. Kisarannya Rp 300 miliar. Mungkin pemkot sudah berpikir pemenuhan operasional di tingkat OPD. Dari kelebihan anggaran program pemenuhan layanan masyarakat.

“Mungkin pertimbangannya mobil dinas kepala dinas sudah lama atau rusak. Sehingga dianggap perlu diadakan mobil dinas,” tutur dia

Baca Juga:  Penanganan Banjir Lebih Mendesak, Pengadaan Mobil Dinas Pejabat Jadi Sorotan Publik

Menurutnya legislator tidak menghalangi kebijakan pembelian mobdin. Apalagi pengadaan sarana ini tujuannya untuk menunjang operasional kepala dinas. Kehadirannya tentu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau sesuai kebutuhan tidak ada masalah. Pasti disetujui. Namun harus disampaikan secara terbuka,” sebutnya.

Ia menyadari selama ini yang menjadi sorotan ialah pengadaan mobdin forkopimda. Tetapi sekarang dengan kondisi ini muncul masalah lagi. Dijelaskan dia program kebijakan strategis tentunya sudah dilandasi dengan suatu kajian. Maka saat pengusulan itu pertimbangannya harus diketahui oleh legislatif.

“Jangan sampai antara DPRD dan pemkot debat kusir karena ada komunikasi yang tidak tersambung,” terangnya.

Mengingat publik juga akan menanyakan ke wakil rakyat sehubungan adanya anggaran untuk pengadaan sarana itu. Kejadian ini dipandang jangan sampai terulang kembali ke depan. TAPD harus berani blak-blakan terkait anggaran seperti pengadaan mobdin.

Baca Juga:  Bupati Minta Dikembalikan 

“Kebijakan umum dan prioritas yang akan menjadi isu di publik itu harus disampaikan semua,” urainya.

Diberitakan sebelumnya, dua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) telah menganggarkan untuk nomenklatur tersebut. Berupa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapi) serta Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP).

Berdasarkan data yang tertuang dalam sistem informasi rencana umum pengadaan (Sirup) masing-masing diplot anggaran sejumlah Rp 450 juta. Spesifikasinya kapasitas mesin/silinder 1998 cc, kapasitas tangki bahan bakar 55 L, jenis bahan bakar Gasoline, serta transmisi automatic. Informasi ini diunggah pada akhir Oktober dan November.

Sementara Kepala Disdukcapil Budiman membenarkan adanya pengadaan ini. Menurutnya mobdin lama telah berumur tua. Sebab dibeli pada 2015 silam. Kondisinya masih bisa dipakai. Tetapi hanya bisa dengan kecepatan 40 kilometer per jam.

“Mobdin lama itu diadakan pada zaman sebelum kepala dinasnya almarhum Yulianti Nur,” kata Budiman.

Baca Juga:  Enam Mobdin Belum Dikembalikan Eks Dewan

Ia menerangkan semakin tua kendaraan maka ada nilai penyusutan. Sehingga pengadaan ini dipandang sesuai kebutuhan. Jenis mobil yang akan dibeli ialah Innova matic. Sesuai dengan ketentuan kendaraan untuk pejabat esselon dua. Adapun Kaltim Post berupaya menghubungi Kepala Diskop-UKMP. Tetapi beliau sedang mengikuti kegiatan sehingga komunikasi tidak tersambung.

Bahkan Diskop-UKMP ada dua nomenklatur berbeda. Satunya merupakan mobil operasional dengan pagu anggaran sebesar Rp 329 juta. Spesifikasinya ialah kapasitas mesin/silinder 1.498 cc, kapasitas tangki bahan bakar 42 Liter 4 silinder, serta bahan bakar Gasoline.

Sebelumnya dua OPD lain mengambil kebijakan serupa. Meliputi Bapelitbang dan Dinas Kesehatan. Kendaraan untuk Kepala Bapelitbang mencapai Rp 476 juta. Spesifikasinya kapasitas mesin/silinder 1998 cc, kapasitas tangki bahan bakar 55 liter, jenis bahan bakar Gasoline, serta kapasitas penumpang 7 orang. Adapun Diskes pagu anggarannya serupa dengan Bapelitbang. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: mobil dinas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Perluas Manfaat Program Konservasi Mangrove, Pupuk Kaltim Resmikan Rumah Produksi Bagi Kelompok Telok Bangko

Next Post

Bontang Citimall Bakal Beroperasi 1 Desember

Related Posts

Gunakan Mobil Dinas ke Biduk-Biduk, 5 ASN Dinkes Bontang Terbukti Langgar Disiplin
Bontang

Gunakan Mobil Dinas ke Biduk-Biduk, 5 ASN Dinkes Bontang Terbukti Langgar Disiplin

14 April 2026, 14:09
Mobil Dinas Dipakai Liburan ke Berau, 17 Orang Ikut Rombongan Dinkes Bontang
Bontang

Mobil Dinas Dipakai Liburan ke Berau, 17 Orang Ikut Rombongan Dinkes Bontang

30 Maret 2026, 14:48
Inspektorat Periksa Sekretaris Dinkes Bontang soal Mobil Dinas Dipakai ke Berau
Bontang

Inspektorat Periksa Sekretaris Dinkes Bontang soal Mobil Dinas Dipakai ke Berau

30 Maret 2026, 11:00
Mobil Dinas Pelat Merah Dipakai Wisata, ASN Bontang Terancam Sanksi Disiplin
Bontang

Mobil Dinas Pelat Merah Dipakai Wisata, ASN Bontang Terancam Sanksi Disiplin

27 Maret 2026, 10:30
Kasus Mobil Dinas ke Tempat Wisata di Berau, Pengamat Soroti Pelanggaran dan Potensi Korupsi
Bontang

Kasus Mobil Dinas ke Tempat Wisata di Berau, Pengamat Soroti Pelanggaran dan Potensi Korupsi

27 Maret 2026, 08:48
Pemkot Bontang Siapkan Sanksi untuk ASN yang Salahgunakan Mobil Dinas
Bontang

Pemkot Bontang Siapkan Sanksi untuk ASN yang Salahgunakan Mobil Dinas

25 Maret 2026, 13:14

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.