bontangpost.id – Rencana pengadaan mobil dinas melalui APBD Perubahan senilai Rp 5,5 miliar mendapat sorotan. Pengamat Sosial dan Politik Universitas Mulawarman (Unmul) Sri Murlianti mengatakan kebijakan ini sangat tidak elok. Pasalnya rencana pengadaan fasilitas mewah birokrat di saat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat sedang dalam kesulitan.
“Menurut saya lebih penting menggunakan anggaran untuk sektor yang lebih urgent,” kata Sri.
Penanganan banjir dirasa lebih dibutuhkan oleh warga Bontang saat ini. Pasalnya ketika hujan dengan intensitas tinggi beberapa kawasan di Kota Taman terkena dampaknya. Bahkan kian tahun semakin meluas area dampaknya.
Belum lagi imbas kenaikan harga BBM bersubsidi warga membutuhkan stimulan untuk menopang kebutuhan hidup. Termasuk bagi pelaku UMKM yang saat ini kembang-kempis bertahan di masa krisis. Serta peruntukkan anggaran bagi layanan publik yang lebih dirasakan masyarakat.
“Ini pertimbangan moral. Di saat kondisi krisis ekonomi dan persoalan perkotaan yang masih semrawut pengadaan mobil dinas ini kurang elok,” ucapnya.
Sehubungan dengan kabar yang berhembus terkait pengadaan mobil dinas baru ini untuk fasilitas dihibahkan ke mantan kepala daerah juga mendapat perhatian. Sebab dipandangnya perlu dicek mengenai ketentuan regulasi yang mengaturnya. Sepengatahuannya aset negara yang dianggap sudah tidak layak dipindahtangankan harus melalui proses lelang terbuka. Sesuai PP 84/2014 dan PMK 14/2016.
Baca juga; Pengadaan Mobil Dinas untuk Pejabat Bontang Dikucur Rp 5,5 Miliar
“Di situ diatur pemindahtanganan barang milik negara bis adilakukan penjualan tanpa lelang ke ASN daerah bersangkutan. Tetapi ada ketentuan khusus, tidak semua ASN bisa menjadi pembeli. Sama sekali tidak ada klausul memperbolehkan kendaraan milik negara dihibahkan pada mantan pejabat,” tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Bontang mengalokasikan sejumlah anggaran untuk pengadaan mobil dinas. Berdasarkan data di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) terdapat empat nomenklatur yang diajukan di APBD Perubahan kali ini.
Pertama ialah pengadaan mobil dinas bagi kepala dan wakil kepala daerah. Nominalnya mencapai Rp 2,7 miliar. Konon merek mobil yang akan dibeli ialah Toyota Alphard Vellfire.
Tak hanya itu, pemkot juga memplotkan pengadaan tiga unit kendaraan untuk unsur Forkompimda. Belum diketahui peruntukkan mobil ini untuk pejabat mana saja. Namun spesifikasi kendaraan sama. Meliputi 2 GD FTV 4 Silinder Segaris, 4 Katup, DOHC, VNT Intercooler atau 2GD FTV, In-Line 4 Cylinders, 4 Valve, DOHC, VNT Intercooler. Kapasitas Mesin/Silinder 2393 cc. Kapasitas Tangki Bahan Bakar 80 L dan jenis Bahan Bakar Diesel.
Mobil operasional kepala daerah juga turut diajukan. Dengan pagu anggaran senilai Rp 760 juta sejumlah satu unit. Kendaraan ini bertipe SUV. Kapasitas Mesin/Silinder 2442 cc. Kapasitas Tangki Bahan Bakar 68L. Jenis Bahan Bakar Solar Transmisi Automatic. Terakhir ialah mobil untuk Dinas Kesehatan. Dengan anggaran yang diajukan yakni Rp 476 juta.
Sementara salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya pengajuan anggaran untuk pembelian mobil dinas. “Memang ada sudah dibahas dengan Badan Anggaran DPRD,” pungkasnya. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post