• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pengadaan Mobil Dinas untuk Pejabat Bontang Dikucur Rp 5,5 Miliar

by Redaksi Bontang Post
3 Oktober 2022, 14:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemkot Bontang mengalokasikan sejumlah anggaran untuk pengadaan mobil dinas. Berdasarkan data di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) terdapat empat nomenklatur yang diajukan di APBD Perubahan kali ini. Pertama ialah pengadaan mobdin bagi kepala dan wakil kepala daerah. Nominalnya mencapai Rp 2,7 miliar.

Spesifikasi yang tertuang mobdin itu ialah Model atau Type 2GR-FKS, 6 Cylinders, V-type, 24-valve, DOHC, Chain Drive with VVT-I. Dengan kapasitas Mesin/Silinder 3.456 cc. Kapasitas Tangki Bahan Bakar 75 Liter Jenis Bahan Bakar Gasoline Transmisi Automatic. Serta 4 Cylinders, in-line type, 16-valve DOHC, Chain Drive with Dual VVT-I. Kapasitas Mesin/Silinder 2.494 cc. Kapasitas Tangki Bahan Bakar 75 Liter. Dengan jenis Bahan Bakar GASOLINE Transmisi Automatic.

Baca Juga:  Mobil Dinas Kesehatan Bontang Terekam Berada di Biduk-Biduk saat Libur Lebaran

Tak hanya itu, pemkot juga memplotkan pengadaan tiga unit kendaraan untuk unsur Forkompimda. Belum diketahui peruntukkan mobil ini untuk pejabat mana saja. Namun spesifikasi kendaraan sama. Meliputi 2 GD FTV 4 Silinder Segaris, 4 Katup, DOHC, VNT Intercooler  atau 2GD FTV, In-Line 4 Cylinders, 4 Valve, DOHC, VNT Intercooler. Kapasitas Mesin/Silinder 2393 cc. Kapasitas Tangki Bahan Bakar 80 L dan jenis Bahan Bakar Diesel.

Mobil operasional kepala daerah juga turut diajukan. Dengan pagu anggaran senilai Rp 760 juta sejumlah satu unit. Kendaraan ini bertipe SUV. Kapasitas Mesin/Silinder 2442 cc. Kapasitas Tangki Bahan Bakar 68L. Jenis Bahan Bakar Solar Transmisi Automatic. Terakhir ialah mobil untuk Dinas Kesehatan. Dengan anggaran yang diajukan yakni Rp 476 juta.

Baca Juga:  Gubernur Kaltim Larang ASN Gunakan Mobil Dinas saat Mudik

Jika dikalkulasikan maka total anggaran untuk pengadaan ini mencapai Rp 5,5 miliar. Awak media Kaltim Post berupaya meminta konfirmasi kepada Sekkot Aji Erlynawati. Tetapi bersangkutan enggan memberikan pernyataan mengenai ini. Sementara salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya pengajuan anggaran untuk pembelian mobil dinas. “Memang ada sudah dibahas dengan Badan Anggaran DPRD,” katanya. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: mobil dinas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jokowi; Sebentar Lagi Kita Nyatakan Pandemi Berakhir

Next Post

Delapan Tahun Edarkan Sabu Lewat Jalur Laut

Related Posts

Gunakan Mobil Dinas ke Biduk-Biduk, 5 ASN Dinkes Bontang Terbukti Langgar Disiplin
Bontang

Gunakan Mobil Dinas ke Biduk-Biduk, 5 ASN Dinkes Bontang Terbukti Langgar Disiplin

14 April 2026, 14:09
Mobil Dinas Dipakai Liburan ke Berau, 17 Orang Ikut Rombongan Dinkes Bontang
Bontang

Mobil Dinas Dipakai Liburan ke Berau, 17 Orang Ikut Rombongan Dinkes Bontang

30 Maret 2026, 14:48
Inspektorat Periksa Sekretaris Dinkes Bontang soal Mobil Dinas Dipakai ke Berau
Bontang

Inspektorat Periksa Sekretaris Dinkes Bontang soal Mobil Dinas Dipakai ke Berau

30 Maret 2026, 11:00
Mobil Dinas Pelat Merah Dipakai Wisata, ASN Bontang Terancam Sanksi Disiplin
Bontang

Mobil Dinas Pelat Merah Dipakai Wisata, ASN Bontang Terancam Sanksi Disiplin

27 Maret 2026, 10:30
Kasus Mobil Dinas ke Tempat Wisata di Berau, Pengamat Soroti Pelanggaran dan Potensi Korupsi
Bontang

Kasus Mobil Dinas ke Tempat Wisata di Berau, Pengamat Soroti Pelanggaran dan Potensi Korupsi

27 Maret 2026, 08:48
Pemkot Bontang Siapkan Sanksi untuk ASN yang Salahgunakan Mobil Dinas
Bontang

Pemkot Bontang Siapkan Sanksi untuk ASN yang Salahgunakan Mobil Dinas

25 Maret 2026, 13:14

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.