• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Delapan Tahun Edarkan Sabu Lewat Jalur Laut

by Lutfi Rahmatunnisa'
3 Oktober 2022, 15:35
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
5 orang diringkus di perairan Muara Badak lantaran terjaring kasus narkoba (Lutfi Rahmatunnisa'/bontangpost.id)

5 orang diringkus di perairan Muara Badak lantaran terjaring kasus narkoba (Lutfi Rahmatunnisa'/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Polres Bontang membongkar kasus jaringan narkoba antar lintas daerah. Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka usai diringkus di perairan Muara Badak, Desa Muara Kadutan pada Rabu, (28/9/2022) lalu.

Empat orang merupakan warga Samarinda yakni Ha (44) Ju (22), AVA (23), dan Su (41) sedangkan HY (28) warga Muara Badak.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan lima tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda. Ada yang mengemudikan speedboat, ada yang menjaga empang, ada yang berperan sebagai nahkoda, juga ada yang bertugas melakukan transaksi.

“Semua transaksi dilakukan di empang ikan dan udang,” ucapnya saat melakukan konfrensi pers.

Dijelaskannya, aktivitas peredaran narkoba itu sudah berjalan sekira delapan tahun lamanya. Pun, sasarannya beragam. Mulai dari Samarinda, Muara Badak, bahkan ke pulau Sulawesi.

Baca Juga:  Pria di Bontang Lestari Diringkus Polisi, Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Kopi dan Mi Instan

“Kami masih mendalami kasusnya. Apakah Bontang termasuk salah satu daerah sasaran juga. Yang jelas sabunya itu mereka ambil dari Samarinda,” sambungnya.

Baca juga; Bandar Sabu Ditangkap di Empang Muara Badak, Jual Beli Narkoba Lewat Jalur Laut

Menurutnya, faktor adanya sindikat jaringan narkoba tersebut bukan karena ekonomi. Melainkan sudah dijadikan sebagai profesi.

“Karena ini sudah lebih dari lima tahun saya kira ini bukan karena faktor ekonomi. Dan mereka semua ini baru saja terjaring. Bukan dari kalangan residivis,” timpalnya.

Dalam kasus tersebut, polisi turut menyita sabu seberat hampir 50 gram, ponsel, uang hasil penjualan senilai Rp 30 juta, dan sebuah speedboat yang digunakan dalam bertransaksi.

Baca Juga:  Diduga 20 Tahun Pakai Sabu, Berdalil Biar Sehat

Kelimanya dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pengadaan Mobil Dinas untuk Pejabat Bontang Dikucur Rp 5,5 Miliar

Next Post

Dukung Roadmap Hilirisasi Investasi Strategis, Pupuk Kaltim Pastikan Gali Potensi di Sektor Hilir

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.