• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Gubernur Kaltim Larang ASN Gunakan Mobil Dinas saat Mudik

by BontangPost
29 Maret 2025, 14:13
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi kendaraan dinas dipakai mudik. (Dok Bontang Post)

Ilustrasi kendaraan dinas dipakai mudik. (Dok Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni, menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kaltim dilarang menggunakan dinas mobil untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Lebaran dan berkunjung ke tempat rekreasi.

Larangan ini, menurut Sri Wahyuni, telah disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud kepada seluruh ASN beberapa hari lalu.

“Pak Gubernur Kaltim kemarin menyampaikan bahwa mudik Lebaran ini tidak boleh menggunakan mobil dinas, karena mobil dinas ini memiliki banyak fungsi, seperti membawa orang sakit,” ujar Sri Wahyuni di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Jalan M Yamin, Samarinda, baru-baru ini.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kendaraan pelat merah seharusnya digunakan untuk kepentingan dinas, bukan pribadi.

Baca Juga:  Enam Mobdin Belum Dikembalikan Eks Dewan

Sebenarnya tidak hanya saat mudik. Kendaraan dinas ini tidak diperkenankan untuk keperluan pribadi. Jadi, tidak boleh dibawa ke mal, pasar, dan tempat rekreasi, tambahnya.

Sri Wahyuni juga meminta masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan ASN yang melanggar aturan ini.

“Sejauh ini belum ada laporan. Kalau ada, silakan laporkan dan nanti kita lihat dari Inspektorat apa sanksi yang pas untuk diberikan,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan bahwa kendaraan dinas adalah fasilitas operasional pemerintahan yang dibeli dengan uang rakyat. Oleh karena itu, penggunaannya harus sesuai peruntukan dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Tolong ini catatan menjadi, kendaraan dinas tidak diperbolehkan untuk mudik Lebaran, kecuali dalam rangka tugas dinas seperti menghubungkan arus mudik,” tegas Rudy Mas’ud dalam pernyataannya melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam acara paparan kerja perangkat daerah, belum lama ini.

Baca Juga:  Mudik Pakai Kendaraan Dinas Pemkab Kutim; KPK Imbau Tak Gunakan Fasilitas Negara, Bupati Mengizinkan

Ia juga menambahkan larangan bagi ASN untuk menggunakan kendaraan dinas selama liburan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: mobil dinas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Diduga Kurang Menguasai Medan Jalan, Sebuah Mobil Terperosok di Loktuan

Next Post

Tujuh Badut dan Pengemis di Bontang Ditertibkan Satpol PP, Mayoritas dari Luar Daerah

Related Posts

Gunakan Mobil Dinas ke Biduk-Biduk, 5 ASN Dinkes Bontang Terbukti Langgar Disiplin
Bontang

Gunakan Mobil Dinas ke Biduk-Biduk, 5 ASN Dinkes Bontang Terbukti Langgar Disiplin

14 April 2026, 14:09
Mobil Dinas Dipakai Liburan ke Berau, 17 Orang Ikut Rombongan Dinkes Bontang
Bontang

Mobil Dinas Dipakai Liburan ke Berau, 17 Orang Ikut Rombongan Dinkes Bontang

30 Maret 2026, 14:48
Inspektorat Periksa Sekretaris Dinkes Bontang soal Mobil Dinas Dipakai ke Berau
Bontang

Inspektorat Periksa Sekretaris Dinkes Bontang soal Mobil Dinas Dipakai ke Berau

30 Maret 2026, 11:00
Mobil Dinas Pelat Merah Dipakai Wisata, ASN Bontang Terancam Sanksi Disiplin
Bontang

Mobil Dinas Pelat Merah Dipakai Wisata, ASN Bontang Terancam Sanksi Disiplin

27 Maret 2026, 10:30
Kasus Mobil Dinas ke Tempat Wisata di Berau, Pengamat Soroti Pelanggaran dan Potensi Korupsi
Bontang

Kasus Mobil Dinas ke Tempat Wisata di Berau, Pengamat Soroti Pelanggaran dan Potensi Korupsi

27 Maret 2026, 08:48
Pemkot Bontang Siapkan Sanksi untuk ASN yang Salahgunakan Mobil Dinas
Bontang

Pemkot Bontang Siapkan Sanksi untuk ASN yang Salahgunakan Mobil Dinas

25 Maret 2026, 13:14

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.