• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Modus Dirut Anak Perusahaan Pertamina Rugikan Negara Rp193,7 Triliun, Oplos Pertalite dengan Pertamax di Depo

by Redaksi Bontang Post
26 Februari 2025, 08:11
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Kejagung membawa para tersangka kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina

Kejagung membawa para tersangka kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Di balik penetapan tersangka Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ada modus kejahatan yang sangat merugikan masyarakat.

Bos anak perusahaan PT Pertamina itu melakukan oplos pertalite dengan pertamax. Kejahatan yang merugikan masyarakat triliun rupiah itu diungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Lewat penjelasannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan bahwa tindak curang itu dilakukan oleh Riva melalui pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Harli menyebut, Riva membeli pertalite atau bahan bakar minyak (BBM) Ron 90 dengan harga BBM Ron 92 atau pertamax. Kemudian dia melakukan blending atau mencampur atau melakukan oplos.

Baca Juga:  Antisipasi BBM Oplosan, Seluruh SPBU di Bontang Diperiksa Polisi, Berikut Hasilnya

”Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS (Riva) melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92, padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 atau lebih rendah (dari Ron 92) kemudian dilakukan blending di storage atau depo untuk menjadi Ron 92,” terang Harli.

Perbuatan tersebut jelas dilarang dan melanggar aturan. Karena itu, Kejagung menindak Riva bersama enam tersangka lainnya. Mereka diproses hukum dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Termasuk Riva, Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus tersebut.

 

”Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ucap Harli.

Baca Juga:  Buntut Pertamax Oplosan Pertalite, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Persilahkan Rakyat Gugat Pertamina

Selain modus oplos pertalite dengan pertamax, dugaan korupsi yang dilakukan secara bersama-sama itu juga dilakukan dengan modus lainnya. Yakni melalui ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah melalui broker, dan impor BBM melalui broker. Kerugian juga ditimbulkan akibat pemberian kompensasi dan kerugian pemberian subsidi.

Berdasar penghitungan awal, dalam kasus tersebut kerugian keuangan negara mencapai Rp 193,7 triliun. Rincian kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp 35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp 2,7 triliun, kerugian impor BBM melalui broker sekitar Rp 9 triliun, kerugian pemberian kompensasi 2023 sekitar Rp 126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi 2023 Rp 21 triliun. (Jawapos)

Baca Juga:  Jadi 9 Orang; Tersangka Baru 2 Bos Pertamina Dijemput Paksa, Terlibat Langsung dalam Blending dan Mark Up Minyak Mentah
Tags: BBM oplosankorupsi bbm
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Air Limbah PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Mengalir sampai Jauh

Next Post

Pengadaan Tiga Unit Armada Damkar Dikucur Rp6,7 M, Disdamkartan Bontang Masih Butuh Tambahan

Related Posts

Sebanyak 1.356 Motor Brebet Terima Bantuan Pemkot Samarinda, Sudah Kucurkan Rp400 Juta
Kaltim

Sebanyak 1.356 Motor Brebet Terima Bantuan Pemkot Samarinda, Sudah Kucurkan Rp400 Juta

24 April 2025, 15:16
Pertamina Siapkan Bengkel Gratis Bagi Kendaraan Rusak Akibat BBM dari SPBU
Bontang

Pertamina Tunjuk Dua Bengkel Ini untuk Tangani BBM Bermasalah di Kaltim

15 April 2025, 08:10
Pertamina Siapkan Bengkel Gratis Bagi Kendaraan Rusak Akibat BBM dari SPBU
Kaltim

Pertamina Belum Keluarkan Panduan Khusus Perbaikan Kendaraan Brebet di Diler Resmi

13 April 2025, 12:11
Pemkot Samarinda Beri Insentif Rp300 Ribu Motor Rusak Imbas BBM Oplosan
Kaltim

Pemkot Samarinda Beri Insentif Rp300 Ribu Motor Rusak Imbas BBM Oplosan

11 April 2025, 14:48
Pertamina Siapkan Bengkel Gratis Bagi Kendaraan Rusak Akibat BBM dari SPBU
Kaltim

Pertamina Siapkan Bengkel Gratis Bagi Kendaraan Rusak Akibat BBM dari SPBU

10 April 2025, 07:57
Antisipasi BBM Oplosan, Seluruh SPBU di Bontang Diperiksa Polisi, Berikut Hasilnya
Bontang

Antisipasi BBM Oplosan, Seluruh SPBU di Bontang Diperiksa Polisi, Berikut Hasilnya

2 April 2025, 16:51

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.