moratoSANGATTA – Moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ditetapkan pemerintah pusat memang menjadi salah satu hambatan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam memenuhi kecukupan pegawai. Pasalnya, setiap tahun selalu ada pengurangan PNS karena masuk masa pensiun. Sementara penambahan tidak ada, sejak moratorium penerimaan CPNS ditetapkan.
“Kami sudah sampaikan ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional) Region Banjar Baru untuk meminta pusat mencabut moratorium CPNS. Karena jujur saja, kami di daerah sangat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pegawai yang masih kurang,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP) Kutim Zainuddin Aspan.
Dia mengatakan, adanya kesepakatan yang dibuat terkait moratorium penerimaan CPNS ditingkat daerah menjadi salah satu penyebabnya. Sehingga, itu yang menjadi dasar presiden untuk melakukan moratorium di tingkat daerah. Kecuali, jika nantinya presiden mencabut moratorium tersebut maka tidak menutup kemungkinan pihaknya bisa kembali menggelar seleksi CPNS.
“Sampai sekarang belum ada kepastian. Tapi kami sydah lengkapi data-data ke BKN. Mudah-mudahan bisa jadi pertimbangan, moratorium bisa dicabut,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah mengatakan, meskipun belum ada kepastian tentang dicabut atau tidaknya moratorium CPNS, usulan kebutuhan pegawai tetap diajukan ke pusat. Sehingga, jika sudah ada ketetapan, maka formasi yang diusulkan bisa jadi rujukan untuk jumlah kuota CPNS yang diberikan pusat.
“Jadi tolong BKPP segera tindaklanjuti sebelum 2018,” harap Irawansyah. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: