SAMARINDA – Tahapan seleksi anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sudah memasuki masa uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Pekan depan, tiga Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim mulai berkeliling Kaltim untuk menguji enam besar kandidat anggota Panwaslu di masing-masing daerah.
“Mulai tanggal 30 Juli sampai 7 Agustus kami melakukan kegiatan fit and proper test calon anggota Panwaslu kabupaten/kota,” kata Komisioner Bawaslu Kaltim Haerul Akbar.
Dia menjelaskan, dalam fit and proper test ini ketiga unsur pimpinan Bawaslu bersama sekretariat bergerak menguji calon anggota Panwaslu seluruh kabupaten/kota yang ada di Kaltim. Bila dijumlahkan, ada 60 calon yang mesti diuji untuk menduduki jabatan anggota Panwaslu.
Sesuai jadwal, Kutai Barat dan Mahakam Ulu menjadi dua kabupaten pertama yang bakal diuji pada Senin (31/7) pekan depan. Pelaksanaan fit and proper test untuk dua kabupaten ini difokuskan di Grand Family Hotel, Kutai Barat. Lantas Rabu (2/8), Bawaslu bergerak ke Balikpapan untuk menguji calon anggota Panwaslu Penajam Paser Utara (PPU), Balikpapan, dan Paser.
Setelah menguji calon Panwaslu Berau di Hotel Grand Pratama Berau pada 4 Agustus, Bawaslu Kaltim kembali ke Samarinda. Di sana, bertempat di ruang rapat kantor Bawaslu Kaltim, ketiga komisioner menguji calon Panwaslu dari empat daerah, yaitu Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Timur (Kutim) pada 6 Agustus. Esoknya, 7 Agustus menjadi hari terakhir fit and proper test yang menguji calon dari Bontang dan Samarinda.
Saipul Bachtiar, Ketua Bawaslu Kaltim menjelaskan, fit and proper test bertujuan menjaring enam besar menjadi tiga nama yang akan bertugas menjalankan peran Panwaslu ke depan. Yaitu untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018, Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. Sedangkan khusus untuk Panwaslu PPU, juga bertugas mengawasi jalannya Pemilihan Bupati (Pilbup) PPU 2018.
Adapun ketiga nama lainnya meski tidak terpilih sebagai anggota Panwaslu, berstatus sebagai cadangan. Bila terjadi sesuatu hal pada anggota terpilih yang menyebabkan anggota tersebut tidak bisa menjalankan tugasnya, cadangan bisa ditunjuk menjadi anggota Panwaslu pengganti.
“Ada beberapa indikator yang diujikan dalam fit and proper test. Di antaranya pengetahuan kepemiluan dan integritas,” kata Saipul.
Dari pengamatan Metro Samarinda, setidaknya ada dua nama petahana dalam daftar calon yang mengikuti seleksi Panwaslu ini. Yaitu Ketua Panwaslu Bontang sebelumnya Agus Susanto serta anggota Panwaslu Kutim Haerul. Selebihnya didominasi oleh nama-nama baru. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: