bontangpost.id – Setelah sempat ditiadakan akibat pandemi Covid-19, Lapas Kelas II A Bontang akhirnya kembali membuka layanan jam kunjungan tatap muka bagi narapidana.
Kepala Lapas Kelas II A Bontang Ronny Widiyatmoko mengatakan wacana tersebut rencananya akan diterapkan pada 11 Juli 2022.
Sementara itu, pekan ini pihaknya menyiapkan sejumlah skema kunjungan tatap muka bagi keluarga atau rekan warga binaan. “Semoga tidak ada perubahan,” ujarnya, Minggu (3/7/2022).
Hal itu tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS-12.HH.01.02 tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme layanan kunjungan tatap muka, dan pembinaan yang melibatkan pihak luar. Tertanggal 30 Juni lalu.
Adapun sejumlah persiapan yang dilakukan ialah sosialisasi ke warga binaan, pihak keluarga. Mempersiapkan sarana dan prasarana serta kesiapan anggota Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas).
“Sementara itu dulu. Selebihnya kami masih menyesuaikan,” sambungnya.
Kata dia, bagi keluarga atau rekan warga binaan yang ingin melakukan kunjungan harus memenuhi syarat utama. Yakni telah melakukan vaksin booster. Yang dibuktikan dengan aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksin.
“Kalau belum vaksin lengkap wajib lampirkan hasil swab atau antigen negatif Covid-19,” tegas Ronny.
Meski jam kunjungan hanya dibolehkan sekali dalam sepekan. Pihaknya masih membuka kunjungan layanan via online melalui panggilan video.
Diketahui, saat ini Lapas Kelas II A Bontang menampung 1.463 warga binaan yang didominasi kasus narkotika. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post