MYC Dievaluasi, Sekprov: Silakan

Rusmadi. (DOK METRO SAMARINDA)

SAMARINDA – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Rusmadi mempersilakan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim untuk melakukan evaluasi terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018. Yaitu terkait anggaran yang berkaitan proyek tahun jamak atau multi years contract (MYC).

Hal ini diungkapkan seusai rapat pembahasan KUA-PPAS di DPRD Kaltim, Jumat (10/11) kemarin. Meski tidak dihadiri mayoritas anggota banggar, Rusmadi menyebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang datang di ruang rapat tetap melakukan pembahasan KUA-PPAS.

“Tapi kami lanjut (rapat),” kata Rusmadi saat ditanya progres rapat yang tertutup untuk awak media tersebut.

Dia menjelaskan, Banggar ingin tetap melakukan evaluasi terkait anggaran MYC. Sehingga fokus pembicaraan dalam rapat TAPD yaitu untuk anggaran MYC. Dalam hal ini, TAPD telah melakukan evaluasi sekitar Rp 300 miliar pada proyeksi anggaran MYC sebelumnya yang mencapai Rp 1,5 triliun. Sehingga, proyeksinya menurun hingga sekitar Rp 1,2 triliun.

“Tapi banggar kelihatannya ingin evaluasi lagi. Saya bilang silakan saja. Mereka kan sudah turun ke lapangan,” sambungnya.

Kata Rusmadi, hasil evaluasi dari banggar nantinya akan dipertemukan dengan hasil evaluasi dari TAPD. Yaitu hasil evaluasi yang didapatkan dari monitoring kondisi riil di lapangan. Menurutnya, perbedaan pendapat dalam pembahasan KUA-PPAS merupakan hal yang wajar. “Kalau pembahasan ya biasa namanya pembahasan. Jadi hari Senin (13/11) kami bahas lagi,” tambah Rusmadi.

Dari pantauan media ini, rapat pembahasan KUA-PPAS rencananya dimulai pukul 09.00 Wita. Namun hingga jarum panjang menunjuk pukul 10.00 Wita, hanya ada tiga anggota DPRD yang datang di ruang rapat. Termasuk Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun. Karenanya pembahasan dengan banggar lantas diundur.

RENCANAKAN MASJID DI 2018

Rencana pembangunan Masjid Al-Faruq di Lapangan Kinibalu, Samarinda yang sempat mengundang kontroversi dialokasikan secara penuh untuk APBD murni 2018. Dari informasi yang didapat media ini, nilai anggarannya mencapai Rp 71 miliar.

Saat ditanya terkait anggaran ini, Rusmadi membenarkannya. Pemprov Kaltim memang mengalokasikan anggaran secara penuh untuk pembangunan Masjid Al-Faruq di 2018. “Tahun ini kan kami belum menganggarkan penuh. Baru kami anggarkan di 2018,” terang Rusmadi.

Ditanya tentang urgensi penganggarannya, dia menyebut hal tersebut sudah selesai dibahas di tahun ini. Dengan alokasi tersebut, menurut pemprov pembangunan masjid di Jalan Kinibalu dianggap penting. Namun begitu keputusan akhirnya nanti tetap bergantung pada pembahasan dengan DPRD Kaltim.

“Insyaallah kami alokasikan penuh di 2018, nanti tergantung diskusi dengan DPRD. Tapi kami rencanakan di 2018,” pungkasnya. (luk)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version