bontangpost.id – PT BPR Bontang Sejahtera, anak usaha Perumda AUJ, menghadapi masa kritis.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan deadline hingga akhir tahun ini untuk memenuhi modal inti sebesar Rp16,5 miliar. Jika ketentuan ini tidak dipenuhi, bank pelat merah tersebut akan dilikuidasi.
Dirut Perumda AUJ, Abdu Rachman, menjelaskan bahwa modal inti yang sebelumnya sebesar Rp5 miliar kini harus dinaikkan menjadi Rp16,5 miliar.
“Ada kenaikan besaran modal. Dulu Rp5 miliar sekarang menjadi Rp16,5 miliar,” kata Rachman.
Jika tidak terpenuhi, PT BPR Bontang Sejahtera akan mengalami likuidasi. Likuidasi adalah proses pembubaran perusahaan oleh likuidator dengan menjual aset perusahaan, menagih piutang, melunasi utang, dan menyelesaikan sisa aset atau utang di antara para pemilik.
Rachman menyebutkan bahwa kondisi PT BPR Bontang Sejahtera sudah mengalami perbaikan, terutama setelah kasus hukum terkait dugaan korupsi oleh mantan dirut Perumda AUJ. Kasus tersebut melibatkan pencairan deposito perusahaan untuk kepentingan pribadi, yang tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Secara internal sehat. Tetapi secara regulasi tidak, karena ada utang terkait modal,” ucapnya.
Ada perubahan signifikan dalam tata kelola perusahaan setelah pergantian direksi. Namun, PT BPR Bontang Sejahtera tetap harus memenuhi regulasi perbankan yang diawasi oleh OJK.
“BPR punya kekhususan itu. Mereka lebih terbuka dalam pelaporan keuangannya. Bahkan ini lebih unggul dibandingkan anak usaha perumda lainnya,” tutur Rachman.
Perumda AUJ belum menemukan solusi untuk memenuhi ketentuan modal inti yang baru. Pemkot Bontang juga tidak menambah penyertaan modal ke BUMD tersebut. “Tidak ada langkah normal. Hanya ada langkah nekat,” terangnya.
Perda pendirian PT BPR Bontang Sejahtera atau pelepasannya dari Perumda AUJ masih dalam pembahasan bersama legislator, yang tentu membutuhkan waktu. Sementara itu, deadline dari OJK hanya sampai Desember tahun ini. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post