“Nasabah menjadi takut simpan uangnya di BPR, mereka berpikir jangan-jangan uangnya dibawa kabur mengingat beberapa waktu lalu pemberitaan tentang track record buruk Perusda AUJ sangat gencar,” Yudi Lesmana – Direktur Utama PT BPR Bontang Sejahtera
BONTANG – Track record yang buruk dari Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perusda AUJ) membuat kegelisahan di salah satu badan usahanya yakni PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bontang Sejahtera. Oleh sebab itu, direksi perusahaan meminta agar lepas dari induk perusahaan tersebut.
Direktur Utama PT BPR Bontang Sejahtera Yudi Lesmana mengatakan keinginan berpisah dari Perusda AUJ sudah digaungkan sejak lama. Pasalnya, masyarakat menjadi takut menghimpun dana di perusahaan yang bermarkas di Jalan Bhayangkara itu.
“Nasabah menjadi takut simpan uangnya di BPR, mereka berpikir jangan-jangan uangnya dibawa kabur mengingat beberapa waktu lalu pemberitaan tentang track record buruk Perusda AUJ sangat gencar,” kata Yudi.
Padahal, terkait simpanan telah mendapat jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Bahkan untuk pelaporan keuangan perusahaan selalu dimonitor setiap hari oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Di sisi lain, meskipun menjadi salah satu badan usaha Perusda AUJ, PT BPR Bontang Sejahtera kurang mendapat asupan modal. Oleh sebab itu, dengan status kemandirian kiranya dapat mencari peluang pencarian modal yang lebih luas lagi cakupannya.
“Hambatan kesusahan modal juga Perusda tidak bisa apa-apa kendati sebagai pemegang saham,” tambahnya.
Menurut Yudi, OJK pun telah mengingatkan perihal status ini. Bahwa tidak diperkenankan BPR menjadi salah satu badan usaha Perusda.
Kini, PT BPR Bontang Sejahtera memiliki kondisi keuangan yang sehat. Di mana terdapat sekitar 2.000 nasabah dengan total aset senilai Rp 9 miliar.
Usulan ini mendapat respon dari Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Dikatakan Neni kepada direktur Perusda AUJ terpilih HM Zuchli Imran Putra, bahwasanya PT BPR Bontang Sejahtera harus berdiri sendiri. Hal ini sehubungan dengan sejarah panjang Perusda AUJ yang membuat citra PT BPR Bontang Sejahtera menjadi ikut tercoreng.
“BPR harus berdiri sendiri jangan di bawah Perusda. Di beberapa daerah tidak ada BPR yang di bawah Perusda,” ungkap Neni saat melantik direktur Perusda AUJ, Jumat (29/12) lalu.
Neni juga meminta kepada legislator untuk melakukan revisi Perda berkenaan dengan hal tersebut. (*/ak)







