• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Sidang Dugaan Korupsi Mantan Dirut PT BPR Bontang Sejahera, Cairkan Deposito Tidak Sesuai Prosedur

by Redaksi Bontang Post
7 Desember 2024, 10:09
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Samarinda menggelar sidang dengan terdakwa mantan Dirut PT BPR Bontang Sejahtera (anak usaha Perumda AUJ) Yudi Lesmana. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Samarinda menggelar sidang dengan terdakwa mantan Dirut PT BPR Bontang Sejahtera (anak usaha Perumda AUJ) Yudi Lesmana. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Sidang dugaan kasus korupsi dengan terdakwa mantan Dirut PT BPR Bontang Sejahtera Yudi Lesmana digelar Kamis (5/12) di Pengadilan Tipikor Samarinda. Dua saksi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Meliputi mantan Direktur Operasional Yunita Fedhi Astri dan dirut saat ini Faisal.

Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Otong Hendra Rahayu mengatakan dari dua keterangan saksi menyatakan terdakwa melakukan pencairan deposito tidak sesuai prosedur. Pencairan deposito ini atas perintah terpidana Dandi Priyo Anggono selaku Dirut Perumda AUJ kala itu.

“Nominal deposito yang dicairkan itu Rp1 miliar,” kata Hendra.

Besaran tersebut digunakan terpidana untuk kepentingan pribadi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Terkait dengan pencairan deposito ini tidak sesuai prosedur, bahwa tanpa spesimen dari direksi. “Terkait dengan keterangan tidak sesuai prosedur nantinya akan digali saat mendengarkan keterangan ahli,” ucapnya.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi PT BPR, Kejari Telusuri Harta Tersangka

Rencananya sidang akan kembali dilanjutkan pada 12 Desember mendatang. Diketahui terdakwa diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Selanjutnya terdakwa Yudi juga dinyatakan menabrak regulasi dalam pasal 3 Juncto Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Sebagai dakwaan subsidair.

Diketahui Yudi ditetapkan tersangka pada 22 Juli 2020. Bersama empat tersangka lain dalam kasus korupsi di Perumda AUJ. Dua tersangka lainnya yakni mantan Direktur Bontang Investindo Karya Mandiri Yunita Irianti dan Direktur CV Cendana, rekanan Perusda AUJ yang menjalankan proyek fiktif pengaspalan Abu Mansur telah dijatuhi vonis oleh pengadilan. Sementara dua tersangka justru berujung diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Kejaksaan Negeri Bontang. Tepatnya pada Oktober 2022 lalu. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: PT BPRPT BPR Bontang Sejahtera
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Komika Nopek Novian Tampil di Bontang, Beli Tiketnya di Sini

Next Post

Diduga Rem Blong, Truk Muatan Semen Tabrak Median Jalan di Simpang Yabis

Related Posts

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Penjara Mantan Dirut BPR Bontang Sejahtera
Kriminal

Pengadilan Tinggi Perberat Hukuman Penjara Mantan Dirut BPR Bontang Sejahtera

6 Mei 2025, 19:29
BPR Bontang Sejahtera Ganti Nama Jadi Bank Bontang, Bakal Isi Dua Posisi Kosong
Bontang

BPR Bontang Sejahtera Ganti Nama Jadi Bank Bontang, Bakal Isi Dua Posisi Kosong

15 Januari 2025, 12:00
Sidang Kasus Korupsi PT BPR Bontang Sejahtera; Ahli Fokus Pembuktian Unsur Perbuatan Mantan Dirut
Kriminal

Sidang Kasus Korupsi PT BPR Bontang Sejahtera; Ahli Fokus Pembuktian Unsur Perbuatan Mantan Dirut

13 Januari 2025, 11:30
Nasib BPR Bontang Sejahtera Ditentukan Akhir Tahun
Bontang

Nasib BPR Bontang Sejahtera Ditentukan Akhir Tahun

28 Juli 2024, 11:59
Kasus Dugaan Korupsi PT BPR, Kejari Telusuri Harta Tersangka
Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi PT BPR, Kejari Telusuri Harta Tersangka

30 Mei 2023, 16:51
Pemisahan PT BPR dan LBB dari Perumda AUJ Ditarget Rampung Tiga Bulan
Bontang

Pemisahan PT BPR dan LBB dari Perumda AUJ Ditarget Rampung Tiga Bulan

2 Mei 2023, 10:38

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.