BONTANGPOST.ID, Bontang – PT BPR Bontang Sejahtera resmi berganti nama. Anak usaha dari Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) ini kini menjadi Bank Bontang. Dirut Bank Bontang Faisal membenarkan kondisi ini.
Menurutnya perubahan nomenklatur ini mengacu UU/42023, Peraturan OJK 7/2024, keputusan pemegang saham di luar rapat umum pada 14 November 2024, keputusan kepala OJK Kaltimtara Kep-51/KO.23/2024, dan regulasi lainnya. “Ini berlaku per 1 Januari 2025,” kata Faisal.
Selain nama, identitas bank di bawah BUMD ini juga mengganti logonya. Burung kuntul perak dipilih karena merupakan ikon Kota Bontang. Selanjutnya terhadap formulir, logo, surat-menyurat, dan dokumen lainnya setelah perubahan ini menyesuaikan dengan identitas baru.
Sementara formulir atau dokumen yang masih menyebutkan nama lama dinyatakan masih berlaku. “Sepanjang disahkan oleh pejabat PT BPR Bontang,” ucapnya.
Termasuk perjanjian atau kontrak antara perseroan dengan nasabah, debitur, atau mitra usaha yang telah ditandatangani dan menggunakan nama serta logo lama juga berlaku. Hingga tanggal berakhirnya perjanjian atau kontrak tersebut.
Faisal menyebutkan, branding Bank Bontang ini dipilih untuk menonjolkan bahwa ini merupakan milik Kota Bontang. Pembaruan ini juga menekankan bahwa BPR itu adalah bank. “Serta untuk membedakan bahwasanya ada koperasi yang juga menggunakan nama sama dengan identitas sebelumnya,” tutur dia.
Sementara itu, Dirut Perumda AUJ Abdu Rachman menegaskan bahwasannya Bank Bontang merupakan satu-satunya unit usaha Perumda AUJ yang dinyatakan paling sehat. Bahkan pemenuhan modal inti sudah dilakukan dengan peminjaman ke BPD Kaltimtara.
“Persyaratan dari OJK juga kami telah penuhi terkait pemenuhan modal inti,” terangnya.
Pada akhir bulan ini ada dua posisi yang akan diisi karena sebelumnya lowong. Meliputi kursi komisaris dan direktur operasional. (*)