Minta Diangkat Jadi Karyawan Tetap
SANGATTA – Kebanyakan karyawan menuntut haknya dengan menggelar aksi demo atau sejenisnya, tapi sejumlah oknum karyawan PT DMM rupanya antimainstream. Buktinya, mereka nekat merampas mobil perusahaan karena tuntutan menjadi karyawan tetap tak dipenuhi perusahaan.
Namun karena ulah nekat itu mereka harus berurusan dengan polisi. Bahkan sudah ada 4 oknum karyawan yang ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus perampasan.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasatreskrim AKP Darma Sena mengatakan, beberapa waktu lalu sejumlah karyawan menggelar mogok kerja. Alasannya, mereka menuntut untuk dijadikan karyawan tetap di perusahaan sub kontraktor PT KPC itu. Namun karena tuntutan tak dipenuhi, oknum itu nekat menyita 10 mobil perusahaan jenis Suzuki APV.
“Mereka ambil mobil itu saat digunakan oleh karyawan yang bekerja di shift lain. Mereka tahan di jalan, lalu mobil diambil,” katanya, Senin (5/6) kemarin.
Setelah menerima laporan kejadian itu, jajaran Polres Kutim langsung bertindak. Benar saja bahwa aksi perampasan mobil oleh oknum karyawan itu terjadi.
“Saat ini keseluruhan mobil sebanyak 10 unit sudah kami amankan. Sudah ditetapkan 4 tersangka yakni saudara AK, HR, HW, dan BD, saat ini mereka ditahan ditambah lagi ada tiga yang wajib lapor,” tuturnya.
Keempat tersangka tersebut, sambunga Darma, disangkakan melakukan tindak pidana perampasan. Ancaman hukuman maksimal adalah 6 tahun pidana.
“Seharusnya jika ingin menuntut hak atau yang lainnya lakukan dengan cara-cara yang sesuai aturan. Jangan melakukan hal seperti itu,” imbuhnya. (hd)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: