BONTANG–Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2018 pada rapat paripurna DPRD, Senin (18/3). Penyusunan naskah Lkpj mengacu kepada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). RKPD ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2017.
Neni mengatakan, RKPD 2018 merupakan pelaksanaan tahun ketiga Perda Nomor 3 Tahun 2006. Mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016–2021. Tujuan pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas lingkungan hidup, dan pengembangan kegiatan perekonomian.
“Ini sejalan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi. Termuat dalam visi pembangunan kota Bontang 2016–2021,” kata Neni.
Dituturkan dia, terobosan untuk meningkatkan pelayanan publik telah dilakukan. Namun, kendala dan tantangan tetap ada. Sehingga diperlukan inovasi untuk mencari jalan keluar secara bersama dan proporsional.
“Kendala paling utama adalah adanya disparitas kebutuhan pembangunan publik dengan kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas,” tuturnya.
Mengantisipasi itu, Pemkot Bontang telah menyusun skala prioritas pembangunan. Meski disadari tidak semua keinginan masyarakat terpenuhi secara bersamaan.
Neni menyebutkan arah kebijakan pembangunan daerah 2018 menyasar pemenuhan anggaran bidang-bidang pembangunan. Meliputi, anggaran pendidikan dan kesehatan, pencapaian target SPM dan sustainable development goals (SDGs), serta program dalam rangka mendukung kebijakan provinsi dan nasional.
Kebijakan pembangunan kota Bontang 2018, diarahkan untuk memastikan pencapaian sasaran pembangunan daerah. Dengan menetapkan 16 prioritas pembangunan. Meliputi peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, penataan permukiman infrastruktur wilayah, peningkatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan daya saing ekonomi.
“Secara umum capaian kinerja dan sasaran pada 2018 memperlihatkan peningkatan yang cukup menggembirakan,” ujarnya. Neni menyampaikan persentase setiap program dan kegiatan terdapat perbedaan. Akan tetapi, penyerapan anggaran secara umum mencapai 89,95 persen.
Berkenaan anggaran, realisasi pendapatan daerah pada 2018 sebesar Rp 1,253 triliun. Dari target sejumlah Rp 1,190 triliun. Perinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) mencapai realisasi Rp 199,6 miliar, dana perimbangan Rp 856,4 miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 197,8 miliar.
Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp 1,186 triliun. Sebelumnya pemkot menargetkan jumlah belanja daerah yakni Rp 1,380 triliun. Perinciannya, belanja langsung terealisasi Rp 782,6 miliar dan belanja tidak langsung mencapai Rp 403,5 miliar. (ak/kri/k8/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post