BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menerima audiensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kaltim di Rujab Wali Kota Bontang, Kamis (23/8) kemarin. Neni berencana akan membenahi pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bontang Sejahtera yang berada di bawah naungan Perusda AUJ Bontang.
“OJK itu merupakan lembaga independen yang ingin memperbaiki performance BPR Bontang Sejahtera,” jelas Neni saat diwawancara usai menerima audiensi dari OJK.
Sementara itu Kepala OJK Kaltim, Dwi Ariyanto mengatakan tujuannya datang ke Bontang selain untuk silaturahmi juga untuk memberikan informasi terkait tugas, fungsi, pokok (tupoksi)-nya di OJK. Terutama terkait dengan tugasnya untuk melindungi konsumen jasa keuangan dan masyarakat. “Kami sudah melakukan sosialisasi lembaga jasa keuangan dan edukasi ke masyarakat di wilayah Bontang,” ujarnya.
Dwi menjelaskan, pihaknya memberikan pemahaman terkait perencanaan dan pengelolaan keuangan dengan baik supaya bisa hidup sejahtera. Menurutnya juga, pengelolaan keuangan di wilayah Pemkot Bontang sudah terbilang baik.
Hanya saja, pihaknya mengkhawatirkan masyarakat Bontang mudah terpengaruh dengan tawaran yang mengatasnamakan investasi. Yang ujung-ujungnya bisa merugikan masyarakat. “Kami imbau jika ada tawaran yang menjanjikan keuntungan yang besar, harus curiga dan bisa melaporkan ke OJK melalui call center di 157 sebagai layanan konsumen,” terang Dwi.
Oleh karenanya, kata Dwi, OJK bertujuan untuk bisa mengimplementasikan kemampuannya melindungi konsumen dan masyarakat.
Hadir dalam audiensi tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda Bontang Syarifah Nurul Hidayati, Inspektorat Bontang, serta Kabag Sosial dan Ekonomi (Sosek) Bontang.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: