Tak Masuk Aturan Pidana
SANGATTA – Kepolisian tak mampu berbuat banyak terhadap para oknum remaja penyalahgunaan obat batuk komik dan kratingdaeng (Koteng) di Sangatta, Kutim. Selain karena tidak memiliki aturan terkait itu, kedua obat tersebut adalah obat legal.
Kasat Reskoba Polres Kutim Iptu Abdul Rauf mengakui jika pihaknya terkendala aturan menidak pelaku ngomik. Sehingga pihaknya hanya sebatas mengupayakan langkah persuasif. Misalnya melakukan sosialiasi kepada para pelajar dan masyarakat.
“Proses hukum belum bisa diambil karena tindak pidananya belum bisa dibuktikan. Kalau ada para pelaku yang tertangkap, ya kami hanya memberikan pembinaan,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Sangatta ini, Jumat (12/5) kemarin.
Namun demikian, pihaknya tidak lantas diam dengan maraknya kasus penyalahgunaan obat Koteng. Apalagi sudah ada sejumlah laporan terkait itu yang disampaikan masyarakat. Di antaranya laporan ditemukannya ribuan sisa Koteng di Jalan Ringroad 9, atau Kenyamukan Sangatta.
“Sepekan terakhir, memang sudah ada beberapa laporan yang kami terima. Saya sudah meminta anggota mengecek tempat dimaksud dan mencari tau siapa yang mengkonsumsi minuman itu,” kata Iptu Rauf.
Ia mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan instansi terkait di lingkungan Pemkab Kutim, dalam hal ini pihak Satpol PP. Pihaknya akan meminta agar kegiatan patroli rutin dilakukan di daerah yang selama ini rawan.
“Selain itu, anggota sudah saya minta menangkap tangan para pelaku. Kalau pelakunya itu para remaja, nanti kami panggil orang tuanya, termasuk pihak sekolahnya. Nanti akan kami buatkan surat pernyataan sikap agar tidak mengulangi perbuatan,” tuturnya.
Seperti diketahui, pengguna media sosial (medsos) di Sangatta sepekan terakhir dihebohkan dengan banyaknya sisa bungkusan obat komik yang ditemukan berhamburan di daerah Ringroad, Kenyamukan, dan Polder Ilham Sangatta. Obat-obat tersebut diduga disalahgunakan sejumlah oknum remaja untuk mabuk-mabukan. (drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post