• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Nunggak Pajak, 12 Papan Reklame Vivo Disegel

by Yulianti Basri
15 Februari 2022, 13:06
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
12 pajak reklame Vivo disegel (Nasrullah/bontangpost.id)

12 pajak reklame Vivo disegel (Nasrullah/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Satpol PP menyegel 12 papan reklame milik Vivo. Penyegelan dilakukan lantaran salah satu vendor smartphone ini tidak membayar pajak selama dua tahun.

Penyegelan dilakukan di wilayah Jalan Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Bhayangkara, dan Jalan Brigjen Katamso.

Dikatakan Kepala Bapenda Bontang Rafidah, total Rp 102 juta tunggakan pajak beserta denda yang mesti dibayar. Tahun 2020, Vivo telah membayar pajak senilai Rp 66 juta. Tersisa, denda tunggakan pajak sebesar Rp 18 juta yang belum terbayarkan. Sementara di tahun 2021 kemarin, mereka seharusnya membayar pajak beserta denda Rp 84 juta.

“Tahun lalu tidak ada bayar sama sekali,” ungkapnya.

Baca Juga:  Perkara Raibnya Uang Pajak Reklame, Polisi Bakal Libatkan Saksi Ahli
12 pajak reklame Vivo disegel (Nasrullah/bontangpost.id)

Penyegelan ini sebagai langkah tegas yang diambil oleh Bapenda, setelah sebelumnya pihak Vivo dikatakan Rafidah telah diberi peringatan bahkan hingga tiga kali. Hal ini mengingat, pajak reklame merupakan salah satu objek pajak yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami kasih waktu 7 hari, kalau tidak juga dibayar, kami kerja sama dengan Satpol PP cabut reklamenya,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Leader Vivo Muben tidak banyak berkomentar. Dia mengatakan, pihaknya tengah mengurus berkas tunggakan perpajakan yang menyebabkan 12 papan reklame Vivo disegel.

“Saya kurang tahu pasti juga, sepertinya ada kesalahan berkas, ini lagi diurus kok mbak,” jawabnya singkat. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Nunggak pajakVIvo
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Peringati HPSN 2022, PIKA PKT Luncurkan Gerakan Sapu Bersih Sampah

Next Post

Moda Transportasi IKN Lebih Modern, Bakal Ada Bus Tanpa Sopir

Related Posts

Nunggak Pajak, 12 Papan Reklame Vivo Disegel
Kriminal

Perkara Raibnya Uang Pajak Reklame, Polisi Bakal Libatkan Saksi Ahli

2 Maret 2022, 15:22
Bapenda Beri Kelonggaran Pembayaran Pajak Reklame Vivo hingga 1 Maret
Bontang

Bapenda Beri Kelonggaran Pembayaran Pajak Reklame Vivo hingga 1 Maret

26 Februari 2022, 12:00
Nunggak Pajak, 12 Papan Reklame Vivo Disegel
Bontang

Uang Pajak Reklame Raib Rp 61 Juta, Nama Pejabat Bapenda Dicatut

26 Februari 2022, 10:13

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.