• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Oknum ASN Kelurahan Guntung yang Diduga Lakukan Penipuan Kena Demosi

by Jelita Nur Khasanah
5 April 2024, 09:10
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Wali Kota Bontang Basri Rase

Wali Kota Bontang Basri Rase

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Oknum ASN yang terlibat dugaan kasus penipuan kepada dua kontraktor dikenakan sanksi.

Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, sanksi tersebut berupa demosi penurunan jabatan karyawan satu tingkat lebih rendah.

“Hasilnya sudah jelas. Ada pelanggaran etika dan kepatuhan sebagai ASN,” katanya.

Kendati tidak menimbulkan kerugian negara, namun tindakan yang dilakukan oknum tersebut telah mencoreng nama baik institusi pemerintahan.

Pertimbangan itu pun dilakukan berdasarkan hasil keterangan dari sejumlah saksi, termasuk dua korban yang dirugikan.

“Tim inspektorat dan BKPSDM telah melakukan tugasnya dengan menindaklanjuti temuan itu,” jelas dia.

Diketahui, oknum ASN yang bertugas di Kantor Lurah Guntung dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan. Berupa penawaran pekerjaan fiktif dan pemalsuan dokumen surat perjanjian kerja (SPK).

Dua kontraktor menjadi korban dan mengalami kerugian sekitar Rp480,8 juta.

Adapun sebelumnya, pemerintah menunggu hasil dari laporan yang telah dibuat kedua korban tersebut ke kepolisian.

Bila telah dinyatakan terbukti bersalah dan ada hukuman berupa kurungan penjara sekitar dua tahun atau lebih, maka pegawai tersebut akan diberhentikan.

“Karena sudah ada undang-undang yang mengatur tentang ASN,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

RSUD Taman Husada Bontang Beri Perhatian Khusus Penanganan Jantung Koroner

Next Post

Maju Pilkada Bontang, Habis Lebaran Najirah Daftar ke PDIP

Related Posts

Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang
Bontang

Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

18 April 2026, 22:55
Jalan Awang Long Masih Tergenang, Dinas PUPRK Bontang Akui Drainase Belum Optimal
Bontang

Jalan Awang Long Masih Tergenang, Dinas PUPRK Bontang Akui Drainase Belum Optimal

18 April 2026, 16:13
Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan
Kaltim

Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

18 April 2026, 15:01
1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi
Kaltim

1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

18 April 2026, 14:04
Avtur Naik, Harga Tiket Pesawat dari Samarinda Ikut Melambung
Kaltim

Avtur Naik, Harga Tiket Pesawat dari Samarinda Ikut Melambung

18 April 2026, 12:00
Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan
Bontang

Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

18 April 2026, 11:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Amblas di KM 6 Bontang Ditambal Sementara, Perbaikan Total Tunggu Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.