SANGATTA – Seorang oknum pegawai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim diciduk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Oknum ini diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Tidak diketahui pasti penyebab penangkapan tersebut. Hanya saja besar dugaan oknum yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) tersebut menarik Pungli kepada warga yang mengurus administrasi kependudukan. Penangkapan itu dibenarkan Ketua Saber Pungli Kutim AKP Suprianto. Katanya, telah terjadi penangkapan salah satu pegawai TK2D Disdukcapil yang dilakukan oleh anggota Polres Kutim.
” Benar (telah terjadi panangkapan). Ini masih kami minta keterangan,” ujar Supriyanto yang juga merupakan Wakapolres Kutim itu. Kamis (15/3) kemarin.
Hanya saja, kronologis pastinya belum dapat disampaikan secara mendetail. Bahkan, inisial pelaku, jenis kelamin masih dirahasiakan.
“TK2D (pelakunya),” singkat Supri melalui pesan singkat.
Sementara itu, Kadisdukcapil Kutim Januar Herlang Putra Lembang Alam belum dapat dikonfirmasi terkait musibah yang menderita bawahannya tersebut. Hanya saja, jauh sebelumnya ia menegaskan akan menindak bawahannya jika terlibat dan terbukti melakukan praktik haram.
“Kalau terbukti akan kami berhentikan secara tidak hormat bagi pegawai TK2D. Apalagi, semua pelayanan di Capil gratis,” kata Januar.
OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli ini merupakan kali ketiga di Kutim. Sebelumnya tim ini pernah menangkap oknum pegawai di Kantor Desa Sangatta Utara dan petugas parkir Pasar Induk Sangatta.
“Jadi kami tidak main-main dengan pelaku Pungli. Jika melanggar, akan kami proses hukum sesuai dengan yang berlaku,” kata Kapolres AKBP Teddy Ristiawan. (dy)







