• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Oknum Polisi Penganiaya Tahanan Polresta Balikpapan Dituntut Empat Tahun Penjara

by Redaksi Bontang Post
2 Desember 2021, 11:30
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Kasi Intel Kejari Balikpapan Oktario Hutapea

Kasi Intel Kejari Balikpapan Oktario Hutapea

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kasus penganiaayaan hingga menyebabkan tewasnya Herman, tahanan Polresta Balikpapan, kini memasuki babak akhir. Sidang tuntutan terhadap enam polisi terdakwa pembunuh Herman sudah digelar di Pengadilan Negeri Balikpapan, Senin (29/11) lalu.

Humas Pengadilan Negeri Balikpapan Arif Wisaksono mengatakan, enam terdakwa di tuntut dengan masa hukuman yang berbeda. Lima terdakwa, AG, ASR, RSS, GR, RH dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

“Sementara untuk KKA, jaksa menuntut dua tahun penjara bagi yang bersangkutan,” kata Arif, Rabu (1/12) siang.

Seluruh terdakwa, kata Arif, tebukti bersalah melakukan tindak pidana. Mereka yang melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan dengan sengaja melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan mati, sesuai pasal 351 ayat 3 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Baca Juga:  Jangan Termakan Isu Hoax, Kasus Pembacokan Murni Kriminal, Tak Terkait SARA

JPU juga membebaskan terdakwa dari dakwaan primair pasal 170 ayat 2 KUHP, subsider pasal 172 ayat 2 KHUP, lebih subsider pasal 170 ayat 1 KUHP subsider pasal 351 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP lebih subsider pasal 351 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP

Selanjutnya, kata dia, sidang rencananya dilanjutkan pada Senin (6/12) depan, dengan agenda pembelaan dari masing-masing penasehat hukum terdakwa.

“Setelah itu nanti baru kita lanjutkan ke sidang putusan. Kemungkinan akan dilakukan secara daring,” kata Arif.

Kasi Intel Kejari Balikpapan Oktario Hutapea menambahkan, para terdakwa ini dituntut sesuai dengan tingkat dan peranan masing-masing. Dengan pasal yang didakwakan adalah pasal 351 ayat 3 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Baca Juga:  Pria Ditimpas Parang di Pujasera Imam Bonjol, Pelaku Diburu Polisi

“Dalam persidangan, pasal inilah yang memang terbukti dilakukan oleh para terdakwa,” kata Okta.

Okta menyebut, sejumlah faktor yang memberatkan tuntutan. Mulai dari perbuatan para terdakwa berakibat hilangnya nyawa. Ditambah lagi, enam terdakwa ini merupakan oknum kepolisian dan perbuatan mereka menimbulkan keresahan di masyarakat.

Sedangkan untuk faktor yang meringankan, imbuh Okta adalah terdakwa selalu kooperatif sepanjang jalannya persidangan, sehingga persidangan bisa berjalan dengan baik.

“Dan yang paling menonjol adalah sempat terjadinya porses perdamaian antara terdakwa dengan keluarga korban,” kata dia. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: penganiayaan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Minimalisasi Banjir, Pintu Air Bakal Dibangun di Kelurahan Api-Api

Next Post

Sembilan Kali Berturut-turut, Pupuk Kaltim Raih Penghargaan Industri Hijau 2021 dari Kemenperin

Related Posts

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap
Bontang

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap

30 Maret 2026, 09:53
Cekcok di THM Bontang Berujung Penganiayaan, Perempuan 21 Tahun Diamankan Polisi
Kriminal

Cekcok di THM Bontang Berujung Penganiayaan, Perempuan 21 Tahun Diamankan Polisi

21 Januari 2026, 14:42
Viral Video Pengeroyokan di Simpang Tiga Berebas Tengah Bontang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Bontang

Viral Video Pengeroyokan di Simpang Tiga Berebas Tengah Bontang, Polisi Lakukan Penyelidikan

1 Januari 2026, 18:59
Berebut Lahan, Dua Warga Bontang Bacok Keluarga Sendiri
Bontang

Berebut Lahan, Dua Warga Bontang Bacok Keluarga Sendiri

27 Desember 2025, 12:20
Tersinggung Ditegur Tak Boleh Merokok, Debt Collector di Samarinda Tusuk Warga dengan Pisau Lipat
Kaltim

Tersinggung Ditegur Tak Boleh Merokok, Debt Collector di Samarinda Tusuk Warga dengan Pisau Lipat

25 November 2025, 10:00
Tolak Ajakan Mantan Pacar, Mahasiswi Samarinda Dianiaya dan Diancam Sebar Video Syur
Kaltim

Tolak Ajakan Mantan Pacar, Mahasiswi Samarinda Dianiaya dan Diancam Sebar Video Syur

28 Oktober 2025, 09:37

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.