BONTANG – Mulai 29 Agustus hingga 11 September mendatang, para pengendara mesti meningkatkan kesadaran dan kepatuhannya dalam berlalu lintas. Pasalnya, selama kurun waktu tersebut Polres Bontang menggelar Operasi Patuh Mahakam 2019.
Ada tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas dari operasi ini berdasarkan instruksi dari Kakorlantas Polri. Di antaranya tidak menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara melebihi kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan lampu rotator, sirine, dan strobo. Pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, serta tidak menggunakan safety belt juga jadi sasaran operasi kali ini.
Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Mahakam 2019 di Mapolres Bontang, Kamis (29/8/2019) menyebut, kegiatan operasi ini digelar serentak di seluruh Indonesia. Dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, guna terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar).
“Kita diwajibkan meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Ditambahkan Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafii , ada beberapa langkah yang akan dilakukan pihaknya saat melakukan operasi ini. Seperti menggelar razia di beberapa titik yang dinilai kerap terjadi pelanggaran lalu lintas, hunting, dan kasat mata. “Penindakannya ditilang,” tegasnya.
Untuk menekan pelanggaran pengendara di bawah umur, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke beberapa sekolah. Selain mengimbau kepada orang tua untuk tidak membiarkan anaknya mengemudi jika belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). Serta menginginkan agar warga Kota Taman dapat lebih taat terhadap peraturan lalu lintas.
“Jadi kami imbau kepada orang tua yang anaknya di bawah 17 tahun lebih baik diantar,” pesannya. (Zaenul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post