Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 5 Maret 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

OSO Tereliminasi dari Pemilu Senator

Reporter: M Zulfikar Akbar
Rabu, 23 Januari 2019, 12:30 WITA
dalam Breaking News
2 menit dibaca
Akhirnya, Dua Kubu Hanura Damai

DAMAI: Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto menggelar pertemuan dengan Oesman Sapta Odang alias OSO dan Daryatmo di Hotel Ritz Charlton, Jakarta. CNN Indonesia/Priska Sari Pratiwi)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Nama Oesman Sapta Odang (OSO) dipastikan tidak ada dalam daftar peserta pemilu calon anggota DPD 2019. Sebab, hingga tadi malam (22/1) dia tidak bersedia memenuhi persyaratan meninggalkan jabatan di partai politik. Meski ada perintah dari PTUN dan Bawaslu untuk memasukkan ketua umum Partai Hanura itu dalam DCT senator, KPU tetap menolak.

Tadi malam merupakan batas akhir OSO menyerahkan bukti pengunduran dirinya dari kepengurusan Partai Hanura. Bukti tersebut merupakan syarat yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) agar dia bisa melanjutkan pencalonannya. Hampir seluruh calon senator lain yang berlatar belakang pengurus parpol sudah mundur dari jabatannya dan melanjutkan pencalonan.

KPU dan OSO sama-sama bertahan dengan sikap masing-masing. KPU berpegang pada putusan MK yang melarang calon anggota DPD merangkap jabatan sebagai pengurus parpol. Sementara itu, OSO berpegang pada putusan sengketa di PTUN. Putusan tersebut membatalkan SK KPU Nomor 1130 yang tentang DCT Anggota DPD. Kemudian, memerintahkan KPU membuat SK baru dengan memasukkan nama OSO.

Baca Juga:  Mahasiswa Tolak Politik Uang

Bagi KPU, memasukkan nama OSO ke DCT hanya bisa dilakukan bila syarat yang disebut dalam pertimbangan putusan MK dipenuhi. Yakni, mundur dari kepengurusan parpol. Di sisi lain, OSO merasa tidak perlu mengundurkan diri karena putusan PTUN mewajibkan KPU memasukkan namanya tanpa syarat tambahan.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menuturkan, deadline tersebut merupakan keputusan yang diambil dalam rapat pleno KPU. Dasarnya semata-mata kepatutan untuk sekali lagi memberi OSO kesempatan mundur dari jabatan di partainya. ”Kalau kemudian kami hanya memberi waktu satu dua hari, kan tidak patut,’’ terangnya di KPU kemarin. Karena itu, pihaknya memberi waktu sepekan yang berakhir kemarin.

Wahyu mengaku sudah mengetahui bahwa PTUN Jakarta mengeluarkan surat perintah eksekusi terhadap putusan tersebut. Dia memastikan surat perintah eksekusi itu sudah sampai ke KPU. ’’Tapi, mungkin masih di staf TU (tata usaha) sehingga belum kami baca,’’ lanjut mantan komisioner KPU Jawa Tengah itu.

Hingga tadi malam, tidak ada surat pengunduran diri dari kepengurusan Partai Hanura yang disampaikan OSO ke KPU. Dengan demikian, hilanglah kesempatan OSO untuk melanjutkan pencalonan sebagai anggota DPD periode 2019–2024. KPU tidak akan mencantumkan namanya dalam DCT, apalagi dalam surat suara. ’’Surat KPU sudah jelas seperti itu,’’ ucapnya.

Baca Juga:  KPU Kaltim Bakal Dilaporkan

Wahyu menegaskan, KPU siap menanggung risiko atas keputusan tersebut. Semua komisioner KPU akan mempertanggungjawabkan keputusan itu bersama-sama. Sebab, keputusan tersebut juga diambil lewat forum rapat pleno. Langkah hukum apa pun terkait keputusan itu akan dihadapi KPU.

Dari parlemen, polemik terkait posisi pencalonan OSO dinilai dewan harus segera disudahi. Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera menilai KPU sudah mengambil langkah tepat dalam menyikapi pencalonan OSO. Dalam hal ini, putusan MK bahwa pengurus parpol tidak boleh merangkap sebagai calon anggota DPD harus dihormati. ”Saya mendukung KPU untuk menegakkan aturan,” kata Mardani.

Menurut Mardani, putusan MK selama ini menjadi rujukan pembuat UU dalam melakukan revisi. Jelas dalam putusan MK terdapat larangan tersebut. Karena itu, Mardani mengapresiasi sikap KPU yang tetap bersikukuh pada putusan MK. ”Karena MK sudah tegas (mengambil keputusan, Red),” ujarnya.

Terkait munculnya putusan PTUN yang berbeda dengan putusan MK, Mardani menilai KPU sudah memberi OSO kesempatan untuk masuk dalam DCT, asal tetap mundur sebagai pengurus parpol. Mardani meyakini KPU telah memiliki pertimbangan matang dalam mengambil keputusan. ”Saya yakin KPU dengan biro hukumnya, dengan kapasitas komisionernya dan institusinya. Saya mendukung KPU,” kata ketua DPP PKS itu. (byu/bay/c6/fat/jpg)

Baca Juga:  Tunggu Keputusan KPU RI

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: DPD RIhanuraoesman sapta oedangosopemilu
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan10Tweet6Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

Kamis, 4 Maret 2021, 10:42 WITA
Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Rabu, 3 Maret 2021, 12:43 WITA
Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Minggu, 21 Februari 2021, 10:00 WITA
Gempa M 4,4 Guncang Kaltara, Dirasakan di Tanjung Selor dan Nunukan

Gempa M 4,4 Guncang Kaltara, Dirasakan di Tanjung Selor dan Nunukan

Kamis, 18 Februari 2021, 09:32 WITA
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Kalbar

Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Kalbar

Rabu, 17 Februari 2021, 17:30 WITA
BREAKING NEWS!!! Petugas Laboratorium Forensik Olah TKP Kebakaran Pasar Citra Mas

BREAKING NEWS!!! Petugas Laboratorium Forensik Olah TKP Kebakaran Pasar Citra Mas

Selasa, 16 Februari 2021, 13:45 WITA
Postingan Selanjutnya
Gunung Kerinci Erupsi Lagi, 60 Pendaki Diminta Turun

Gunung Kerinci Erupsi Lagi, 60 Pendaki Diminta Turun

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Anak 16 Tahun di Selambai Duel dengan Buaya

Rabu, 24 Februari 2021, 23:00 WITA
Dampak Proyek Perluasan Kilang Balikpapan, Butuh 15 Ribu Tenaga Kerja

Dampak Proyek Perluasan Kilang Balikpapan, Butuh 15 Ribu Tenaga Kerja

Rabu, 3 Maret 2021, 19:00 WITA
Bocah Bengalon yang Diterkam Ditemukan dalam Perut Buaya

Bocah Bengalon yang Diterkam Ditemukan dalam Perut Buaya

Kamis, 4 Maret 2021, 16:27 WITA
Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Minggu, 12 April 2020, 13:51 WITA
Dua Truk Tabrakan di Bontang Lestari, Sopir Terjepit

Dua Truk Tabrakan di Bontang Lestari, Sopir Terjepit

Kamis, 4 Maret 2021, 09:12 WITA
Gelapkan Mobil di Bulungan, Ditangkap di Bontang

Gelapkan Mobil di Bulungan, Ditangkap di Bontang

Kamis, 4 Maret 2021, 20:23 WITA
Pembangunan Poli Rawat Jalan Dilanjutkan, RSUD Taman Husada Diguyur Rp10 Miliar

Apoteker RSUD Taman Husada Disebut Tanpa Sif Malam

Kamis, 4 Maret 2021, 19:10 WITA
2.899 Orang Berlabuh Tinggalkan Bontang

Pertengahan Maret, Pelabuhan Loktuan Dijadwalkan Kembali Beroperasi

Kamis, 4 Maret 2021, 17:00 WITA
Bocah Bengalon yang Diterkam Ditemukan dalam Perut Buaya

Bocah Bengalon yang Diterkam Ditemukan dalam Perut Buaya

Kamis, 4 Maret 2021, 16:27 WITA
Dipecat dari Partai Demokrat, Marzuki Alie Polisikan AHY

Dipecat dari Partai Demokrat, Marzuki Alie Polisikan AHY

Kamis, 4 Maret 2021, 15:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.