BONTANGPOST.ID – Pemerintah melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama sejumlah instansi terkait menegaskan langkah tegas menindak aktivitas tambang dan pembukaan lahan ilegal di kawasan pembangunan ibu kota baru.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Forum Dewan Pengarah Satuan Tugas Penanggulangan Aktivitas Ilegal yang digelar di Kantor Otorita IKN, Rabu (15/10).
Usai rapat, rombongan Satgas meninjau langsung kawasan Bukit Tengkorak di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara. Kegiatan lapangan itu disertai penanaman pohon dan pemasangan plang peringatan di bekas area tambang ilegal, sebagai simbol pemulihan dan pencegahan agar kerusakan lingkungan tak terulang.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Harun, menegaskan bahwa kepolisian siap mendukung penuh kebijakan Otorita IKN.
“Kami sepenuhnya mendukung program Otorita IKN dalam menjaga kawasan pembangunan dari segala bentuk pelanggaran hukum. Penegakan hukum, pengawasan, hingga pencegahan akan terus kami lakukan bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antarinstansi menjadi kunci untuk menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di kawasan strategis nasional tersebut.
Langkah kolaboratif ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan menjaga wilayah delineasi IKN dari praktik ilegal yang berpotensi menghambat pembangunan.
Otorita IKN menegaskan bahwa pembangunan Nusantara tak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga kelestarian alam dan keadilan sosial.
“Visi pembangunan IKN adalah menciptakan kota masa depan yang hijau, berkelanjutan, dan berkeadilan,” demikian pernyataan resmi Otorita IKN. (KP)







