5 Titik Parkir Dirasa Kurang, Wacanakan Penambahan
BONTANG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir dirasa Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukardi masih terlalu minim. Oleh karena itu, perlu strategi ke depan untuk dapat menggenjotnya, adapun poin yang menjadi perhatian serius yakni terkait jumlah titik parkir, petugas juru parkir, dan tingkat pengawasan.
Saat ini di Kota Taman hanya terdapat lima titik resmi yang dikelola oleh Dishub yaitu Bank Mandiri dan Toko Rahmat yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Orlet Futsal (Jalan MT Haryono), Pasar Ikan Tanjung Limau, dan Kawasan Wisata Bontang Kuala. Rencana Dishub akan menambah beberapa lokasi sehingga dapat menghasilkan PAD yang lebih besar.
“Kami akan data terlebih dahulu, tapi tetap butuh tambah titik parkir kalau perlu jadi 10 titik,” ungkapnya.
Ia mencontohkan kawasan sekitar terminal tipe B kilometer 6 Bontang, kondisinya banyak parkir kendaraan roda dua yang tidak tertata, sehingga terkesan kumuh. Di sisi lain keamanan dari tempat parkir tersebut juga dipertanyakan mengingat hingga meluber di tepi jalan.
“Rata-rata orang tambang menitipkan motornya di situ, kalau dikelola pasti lebih bagus. Dan semua tempat parkir harus menghasilkan PAD bagi pemerintah daerah,” ujarnya.
Selama tahun 2016 PAD yang masuk terbesar hanya bulan Maret dan Oktober di atas Rp 10 juta. Selebihnya di bawahnya, bahkan pada Desember 2016 sangatlah miris hanya mencapai Rp 550 ribu. Di tahun 2017 keadaan tidak berubah dari bulan Januari hingga Agustus total PAD yang didapat sejumlah Rp 29,9 juta. (selengkapnya lihat grafis)
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP), Mursyid mengatakan sampai sejauh ini retribusi parkir di ketiga pasar berjalan lancar. Di Kota Taman ada tiga pasar yang retribusinya dikelola oleh Diskop-UKMP melalui UPTD Pasar.
“Semuanya mencapai target bahkan ada melebihi, dari tiga itu (pasar, Red.) Rawa Indah yang paling banyak sumbangan retribusinya karena ia pasar induk,” kata Mursyid.
Sebagai informasi, dari tahun 2015 dan 2016 retribusi parkir di pasar mengalami peningkatan. Dimana tahun 2015 besaran nominal mencapai sekitar Rp 592 juta sedangkan target di awal dipatok hanya Rp 500 juta. Jumlah tersebut melesat naik di tahun 2016, di mana Diskop-UKMP menyumbang PAD dari sektor parkir sekitar Rp 818 juta.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Yessy Waspo Prasetyo menjelaskan, ada dua mekanisme penarikan parkir, melalui pajak parkir dan retribusi parkir. Pajak parkir adalah pajak atas penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan, yang dikelola oleh pemilik tempat atau bekerja sama dengan pihak ketiga.
Sedangkan retribusi parkir adalah pungutan yang dilakukan oleh petugas parkir di mana lahan parkir yang digunakan, merupakan lahan parkir menggunakan lahan milik pemerintah semisal badan jalan. Selain badan jalan, Pemkot juga mengatur retribusi tempat khusus parkir, di tiga pasar di Kota Taman, Pasar Citramas Loktuan, Pasar Rawa Indah, dan Pasar Telihan.
Untuk skala Bontang tercatat hanya ada tiga pusat keramaian yang dikenakan pajak parkir. Antara lain Plaza Taman Ramayana, Kenari Waterpark, dan Cafe Singapore. “Sesuai Perda tentang pajak daerah, tarif pajak ditetapkan sebesar 20 persen. Artinya berapa keuntungan sebulan dari hasil parkir 20 persennya yang di setor ke kas daerah,” ungkapnya.
Sejatinya, lanjut dia masih ada beberapa pusat keramian yang potensial menjadi objek pajak parkir. Yakni rumah sakit dan koperasi karyawan PT Pupuk Kaltim. Rumah sakit beberapa waktu lalu sempat dilakukan percobaan untuk menarik parkir kendaraan pengunjung. Namun saat itu, masyarakat banyak yang mengeluh. Masyarakat beralasan, jika berobat saja gratis kenapa memarkir kendaraan saja harus membayar.
“Kalau di Rumah Sakit AW Syahrani Samarinda itu kan dikenakan parkir. Masalah ini cukup dilematis bagi kami ada dua sisi yang berbeda ibarat mata uang, di satu sisi kami ingin menambah kas daerah agar tidak selalu bergantung pada dana perimbangan dari pusat. Di sisi lain masyarakat mengeluh mengingat kondisi prekonomian lagi lesu,” ungkapnya.
“Koperasi PKT itu sangat potensial, kalau kami lihat frekuensi masyarakat yang datang setiap harinya. Rencana kami mau bangun komunikasi sama pengelola disana. Tapi masyarakat Bontang ini tidak bisa kita pungkiri karakternya agak berbeda. Penerapan karcis terpusat saja sebagai alat tukar di sana yang belum lama ini diterapkan di Koperasi dikeluhkan. Ini yang membuat kami maju mundur,” sambungnya. (*/ak/*/nug)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: