SANGATTA – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kutim akhirnya melaunching Sistem Informasi Pelaporan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (SIP PDRD). Sistem pelaporan berbasis android implementasi dari Sinergitas Dengan SKPD Teknis Dalam Peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) ini diluncurkan di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Bukit Pelangi, Kamis (7/5) pagi kemarin.
Peluncuran dilalukan Sekretaris Kabupaten (Seskab) Irawansyah mewakili Bupati Kutim yang berhalangan hadir. Disaksikan Asisten Pemerintahab Umum dan Kesejahteraan Rakyat H Mugeni, Wakil Ketua DPRD Kutim Yulianus Palangiran, puluhan Kepala SKPD, perbankan dan undangan lainnya.
Menurut Kepala Bapenda Musyaffa, SIP PDRD/SI GEDE PAD ini di klaim memudahkan pemantauan laporan realisasi target penerimaan pajak dan retribusi.
Seskab Irawansyah menyebut SIP PDRD/SI GEDE PAD merupakan suatu terobosan baru yang inovatif dan harus didukung. Kedepan tentunya bisa terkoneksi dengan Smart Regency yang sedang dibangun oleh Pemkab Kutim.
“Sistem ini memudahkan kami untuk mengendalikan upaya penerimaan PAD,” kata Irawan.
Dengan pendapatan yang pasti, tentunya Pemkab Kutim akan semakin baik mengelola keuangan daerah. SKPD lainnya patut mengikuti dan melakukan inovasi positif lainnya guna meningkatkan PAD.
Sebab, katanya saat ini penerimaan PAD Kutim masih jauh dari daerah lain. Untuk mendukung sistem ini agar lebih maksimal, dibutuhkan juga pengelolaan data yang akurat dan baik. Selain itu, Irawan juga berharap potensi penerimaan dan usaha sarang burung walet bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD Kutim.
Sementara itu Kepala Bapenda Musyaffa dalam laporannya menjelaskan bahwa inovasi ini menjadi salah satu tugas Kepala Bapenda dalam peningkatan kinerja terkait pelaporan PAD secara nyata. Progresnya dapat dipantau setiap saat.
“Jadi Bupati, Wakil Bupati, Sekda bisa langsung melihat progres PAD dimanapun dari handphone (telpon genggam) masing-masing. Realisasi juga bisa dilihat secara real time,” jelasnya.
Sehingga apabila ada SKPD yang realisasi penerimaan retribusinya masih dibawah target, maka kepala daerah bisa langsung mengeluarkan kebijakan. Khususnya untuk meningkatkan PAD secara intens. Musyaffa mengatakan selain menjadi inovasi baru, sistem ini juga sebagai solusi mengurangi penggunaan kertas untuk laporan.
“Bukan hanya pembaharuan, sistem ini sekaligus merealisasikan tugas Diklat PIM 2 yang sedang dijalaninya saat ini, ” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post