BONTANG – Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota Bontang kembali mengadakan pertemuan dengan Bapelitbang terkait progres persetujuan substansi Raperda RTRW. Dimana dokumen berupa soft copy telah dikirimkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Ketua Pansus RTRW Muslimin meminta kepada pihak pemerintah jika telah dikoreksi oleh kementerian terkait agar dibahas bersama dengan pansus.
“Pansus mengharapkan karena itu kesepakatan bersama, koreksinya jangan hanya di pemerintah tetapi juga melibatkan pansus,” kata Muslimin usai memimpin jalannya rapat kerja, Selasa (6/3).
Dikatakannya, kementerian akan mengoreksi terlebih dahulu hasil pembahasan antara pansus dengan tim asistensi Raperda RTRW. Terkait dengan keserasian dan kelengkapan dokumen. “Kalau sudah dianggap lengkap kembali lagi ke pemerintah nantinya untuk dikoreksi,” ujarnya.
Dalam pembahasan draft raperda, terdapat poin yang dipending. Salah satunya terkait status Wanatirta. Dimana PT Pupuk Kaltim menginginkan agar sebagian daerah tersebut berubah menjadi kuning. Dikarenakan bakal diperuntukkan untuk area permukiman. Dikatakan Muslimin, Pemkot Bontang memiliki keinginan agar tetap menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“PT Pupuk Kaltim telah mengajukan surat keberatan terkait dengan Wanatirta ke Kementerian ATR,” ucapnya.
Pansus dan Bapelitbang bakal menghadiri pertemuan dengan pihak PT Pupuk Kaltim di Kementerian ATR, hari ini. Dalam pertemuan, Pansus bakal berpedoman sesuai dengan regulasi yang ada. Diharapkan terdapat penjelasan dari pihak kementerian sehubungan permasalahan ini.
“Disitu nanti akan kami bahas seperti apa mekanisme sesungguhnya,” tukas Muslimin. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: