Bertanggung Jawab Atas Pilgub, Pileg, dan Pengawasan Perekrutan PPK/PPS
SAMARINDA – Beban besar menanti Panitia Pangawas Pemilu (Panwaslu) di 10 kabupaten/kota di Kaltim pasca dilantik tanggal 24 Agustus lalu. Di antaranya menyiapkan tahapan pemilihan gubernur (pilgub), pemilihan legislatif (pileg) hingga mengawasi pelaksanaan perrekrutan PPK dan PPS pada Oktober mendatang.
Ketua Bawaslu Kaltim Saipul menyebut, ada beberapa tugas lain yang juga tidak kalah penting yang harus diselesaikan Panwaslu dalam waktu dekat.
Pertama, berkoordinasi dengan pemda setempat terkait ketersediaan fasilitas atau kantor Panwaslu, beserta kelengkapannya. Karena itu menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.
Kedua, meminta dukungan tenaga PNS dari pemda yang nanti menjadi kepala sekretariat dan bendara di Panwaslu. “Minimal harus ada dua orang yang disediakan pemda. Itu sesuai dengan kesepakatan sebelumnya dan aturan perundang-undangan,” kata Saipul, Selasa (29/8) kemarin.
Menurutnya, keberadaan tenaga teknis tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung kelancaran administrasi kesekretariatan. Karena mereka itulah yang akan membantu penyusunan perencanaan kebutuhan administrasi Panwaslu.
“Karena itu sudah jadi komitmen yang disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kepada kami sebelumnya,” sebutnya.
Poin ketiga, Panwaslu diminta segera menyiapkan perencanaan perekrutan Panwascam. Targetnya akhir September atau awal Oktober semua Panwascam di 10 kabupaten/kota sudah dapat dilantik.
“Sesuai UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, Panwascam akan mengawasi proses perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS),” jelasnya.
Selain itu, berdasarkan Peraturan KPU nomor 1 tahun 2017 tentang Jadwal Tahapan Pilkada, bulan Oktober dan November akan dilakukan pembentukan PPK dan PPS. Mengacu pada hal itu, maka Panwaslu harus segera menyiapkan proses perekrutan Panwascam September mendatang.
“Panwascam sudah akan mulai bertugas mengawasi tahapan Pilgub yang sudah mulai masuk di bulan September, serta tahapan pemilu anggota DPD, DPRD, dan DPR RI di bulan Oktober,” terangnya.
Diakui Saipul, tahun ini tugas Panwaslu hingga Panwascam akan jauh lebih berat. Karena antara pilgub dan pileg akan saling beririsan. “Di pileg, Panwaslu dan Panwascam mengawasi pelaksanaan verifikasi untuk persyaratan calon peserta pemilu,” katanya.
Menurutnya, beban kerja tersebut menjadi konsekuensi dan telah menjadi persyaratan dalam perekrutan Panwaslu. Sehingga tidak ada alasan bagi Panwaslu untuk mengeluh, apalagi mempertanyakannya.
Selain itu, tahapan yang sama juga sudah pernah terjadi di Pilkada 2013 lalu. “Dari syarat kepesertaan partai politik pada pileg juga akan diawasli oleh Panwaslu, itu sesuai ketentuan UU,” katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk memudahkan kerja Panwaslu telah dibentuk divisi kerjanya. Antara lain, divisi pencegahan dan hubungan antar lembaga, divisi SDM dan organisasi, serta divisi penindakan pelanggaran. (lengkap lihat grafik).
“Dari situ sudah ada terpilih ketua masing-masing. Tapi memang, dalam konteks kolektif kolegial, ketua itu sebagai koordinator. Namun dalam fungsi pengambilan keputusan, hak dan kewajiban tetap sama antar komisioner,” terangnya. (drh)
NAMA DAN JABATAN PANWASLU
Panwaslu Balikpapan
Nama Jabatan
Ahmadi Azis Ketua/ Kordiv. SDM & Organisasi
Jumiko Anggota/ Kordiv. Pencegahan & Hubungan Antar Lembaga
Muh. Ramli Anggota/ Kordiv. Penindakan Pelanggaran
Panwaslu Samarinda
Nama Jabatan
Abdul Muin Ketua/ Kordiv. Penindakan Pelanggaran
Imam Sutanto Anggota/ Kordiv. Pencegahan & Hubungan Antar Lembaga
Jirsan Anggota/ Kordiv. SDM & Organisasi
Panwaslu Kota Bontang
Nama Jabatan
Agus Susanto Ketua/ Kordiv. Penindakan Pelanggaran
Aldy Artrian Anggota/ Kordiv. SDM & Organisasi
Nasrullah Anggota/ Kordiv. Pencegahan & Hubungan Antar Lembaga
Panwaslu Kabupaten Kutai Kartanegara
Nama Jabatan
Sabri Anggota/ Kordiv. Pencegahan & Hubungan Antar Lembaga
Rahman Ketua/ Kordiv. Penindakan Pelanggaran
Mohamad Yuhdi Anggota/ Kordiv. SDM & Organisasi
Panwaslu Kabupaten Kutai Timur
Nama Jabatan
Andi Yusri Ketua/ Kordiv. SDM & Organisasi
Muhammad Idris Anggota/ Kordiv. Pencegahan & Hubungan Antar Lembaga
Budi Wibowo Anggota/ Kordiv. Penindakan Pelanggaran
Panwaslu Kabupaten Kutai Barat
Nama Jabatan
Fachrujiansyah Bachsan Anggota/ Kordiv. Pencegahan & Hubungan Antar Lembaga
Muhtar Kusuma Atmaja Ketua/ Kordiv. SDM & Organisasi
Risma Dewi Anggota/ Kordiv. Penindakan Pelanggaran
Panwaslu Kabupaten Mahakam Ulu
Nama Jabatan
Alex Anggota/ Kordiv. Penindakan Pelanggaran
Evi Yustina Ligit Ketua/ Kordiv. SDM & Organisasi
Fransiskus Jiu Anggota/ Kordiv. Pencegahan & Hubungan Antar Lembaga
Panwaslu Kabupaten Berau
Nama Jabatan
Marwan Toni Anggota/ Kordiv. SDM & Organisasi
Nadirah Ketua/ Kordiv. Penindakan Pelanggaran
Tamjidillah Noor Anggota/ Kordiv. Pencegahan & Hubungan Antar Lembaga
Panwaslu Kabupaten Penajem Paser Utara
Nama Jabatan
Moh. Khazin Anggota/ Kordiv. Pencegahan & Hubungan Antar Lembaga
Daud Yusuf Ketua/ Kordiv. SDM & Organisasi
Edwin Irawan Anggota/ Kordiv. Penindakan Pelanggaran
Panwaslu Kabupaten Paser
Nama Jabatan
Nur Khamid Ketua/ Kordiv. Penindakan Pelanggaran
Fauzan Anggota/ Kordiv. Pencegahan & Hubungan Antar Lembaga
Aprianto Abdullah Anggota/ Kordiv. SDM & Organisasi
Sumber Data: Bawaslu Kaltim
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: