SAMARINDA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Samarinda mulai melakukan rangkaian tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018. Kamis (14/9) hari ini, Panwaslu Samarinda mengumumkan pembukaan pendaftaran anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang terbagi dalam 10 kecamatan di Kota Tepian.
Ketua Pokja Rekrutmen Panwaslu Samarinda, Jirsan mengungkapkan, pendaftaran untuk menjadi anggota Panwascam secara resmi dibuka pada 19 September pekan depan. Rentang waktu pendaftaran berlangsung selama sepekan hingga 25 September 2017.
“Masa pendaftaran ini termasuk pengembalian formulir pendaftaran. Bila berkas-berkas yang diberikan pendaftar kurang lengkap, akan kami kembalikan untuk dilengkapi,” kata Jirsan saat ditemui Metro Samarinda, Rabu (13/9) kemarin.
Bagi warga Samarinda yang ingin mendaftar, mesti memenuhi serangkaian persyaratan. Di antaranya berusia minimal 25 tahun dengan pendidikan terakhir SMA/sederajat. Dalam lima tahun terakhir, pendaftar juga harus tidak terlibat dalam kepengurusan partai politik. Selain itu, pendaftar mesti memiliki wawasan atau berpengalaman dalam hal kepemiluan.
“Selebihnya persyaratan normatif. Seperti sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba. Tentunya kami mencari yang memiliki integritas,” tambah pria yang juga menjabat anggota Panwaslu Samarinda divisi SDM dan organisasi ini.
Para pendaftar yang lolos verifikasi berkas nantinya bakal mengikuti tes tertulis. Tes ini untuk mencari enam besar calon anggota panwascam di masing-masing kecamatan. Enam besar calon tersebut lantas mengikuti fit and proper test yang dilakukan Panwaslu Samarinda. Hingga akhirnya terpilih tiga anggota panwascam terpilih di setiap kecamatan di Samarinda.
“Di setiap kecamatan akan dipilih tiga anggota panwascam. Karena ada 10 kecamatan di Samarinda, maka nantinya ada 30 anggota panwascam,” terangnya.
Untuk tanggal tes tertulis, masih belum bisa dipastikan Panwaslu Samarinda. Pasalnya, Panwaslu Samarinda masih akan melakukan koordinasi dengan seluruh panwaslu se-Kaltim terkait pelaksanaan tes tertulis. Mengingat naskah tes tertulis dibuat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, diharapkan tes tersebut dapat berlangsung serentak di seluruh Kaltim.
“Dikhawatirkan kalau tidak serentak, naskah ujiannya bocor dan diketahui calon dari daerah lain. Kemungkinan tes tertulis akan digelar tanggal 5, 6, atau 7 Oktober,” sebut Jirsan.
Masa pendaftaran ini sendiri masih bisa diperpanjang apabila jumlah pendaftarnya dinilai kurang. Setidaknya ada sembilan pendaftar untuk setiap kecamatan. Dalam hal ini pendaftaran yang dilakukan calon mesti sesuai dengan kecamatan yang menjadi domisili masing-masing.
“Tujuannya agar panwascam terpilih bisa memahami kondisi di wilayahnya. Besok (hari ini, Red.) kami mulai bergerak menempelkan pengumuman di setiap kecamatan,” pungkasnya. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: