• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Panwaslu ‘Keker’ TPS Rawan, Bakal Identifikasi Bersama PPL

by BontangPost
25 Oktober 2017, 11:34
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Abdul Muin(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Abdul Muin(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Keberadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai rawan pelanggaran menjadi perhatian Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Samarinda. Dalam hal ini, Panwaslu bakal melakukan identifikasi bersama dengan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) mana saja TPS-TPS yang memiliki indikasi kerawanan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 mendatang.

“Pemetaan TPS-TPS rawan ini berdasarkan pengalaman sebelum-sebelumnya. Ada beberapa indikator yang menyebabkan kerawanan tersebut,” kata Ketua Panwaslu Samarinda, Abdul Muin kepada Metro Samarinda.

Dalam pemetaan ini, Panwaslu bakal mencoba koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda. Pemetaan ini menjadi salah satu program Panwaslu yang ada pada indeks kerawanan pemilu (IKP). Abdul Muin menyebut, daftar pemilih tetap (DPT) bisa jadi salah satu indikator yang menyebabkan terjadinya kerawanan.

Baca Juga:  KPU Sebut Dua Parpol Lakukan Pencatutan Nama Dalam Sipol

“Salah satu yang menjadi fokus kami yaitu terkait DPT. Adanya warga yang tidak terdaftar atau warga yang sudah meninggal masuk dalam DPT, itu bisa memicu timbulnya konflik,” jelasnya.

Menurut Abdul Muin, sejauh ini belum ada pelanggaran yang berarti. Karena memang calon-calon gubernur dan wakil gubernur belum ditetapkan KPU Kaltim. Barulah kalau nanti sudah ditetapkan, Panwaslu bisa bergerak melakukan pengawasan pada hal-hal yang masuk dalam kategori pelanggaran.

“Termasuk dalam hal ini mungkin penempatan alat peraga kampanye yang ada zonanya. Saya kira KPU akan menentukan zona-zona tersebut nantinya,” terang Abdul Muin.

Dia menambahkan, Panwaslu terbuka atas setiap masukan dan informasi dari masyarakat. Apabila menemukan kejanggalan-kejanggalan dalam setiap tahapan pemilu. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 secara jelas telah menyatakan, masyarakat diberikan waktu tujuh hari pelaporan jika memang terjadi pelanggaran-pelanggaran.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2018, IKP Jadi Peringatan Dini  Potensi Pelanggaran

“Tentu pelaporan tersebut harus memenuhii unsur formil dan materilnya. Unsur formil itu pelapornya siapa, punya hak pilih di daerah setempat. Unsur materilnya yaitu alat buktinya, yang sangat penting untuk dijadikan dasar pelaporan,” tandasnya. (luk)

Tags: kpuPilkada Kaltim 2018TPS
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

KPU Inventarisasi Masalah Pemilu, Batas Usia Caleg Dipertanyakan

Next Post

Skandal Video Dewasa Pelajar Bikin Gempar

Related Posts

DLH Bontang Pastikan TPS di Depan Hotel Grand Mutiara Ilegal, Pengelola Terancam Jalur Hukum
Bontang

DLH Bontang Pastikan TPS di Depan Hotel Grand Mutiara Ilegal, Pengelola Terancam Jalur Hukum

15 Juli 2026, 13:00
7 Peserta Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Kaltim Lapor KPU Pusat
Bontang

7 Peserta Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Kaltim Lapor KPU Pusat

18 Januari 2024, 19:56
Ketua KPU Ungkap Kemungkinan Pemilu 2024 Coblos Partai Bukan Caleg
Nasional

Ketua KPU Ungkap Kemungkinan Pemilu 2024 Coblos Partai Bukan Caleg

29 Desember 2022, 21:00
KPU Sebut Dua Parpol Lakukan Pencatutan Nama Dalam Sipol
Bontang

KPU Sebut Dua Parpol Lakukan Pencatutan Nama Dalam Sipol

12 Agustus 2022, 13:00
DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027
Nasional

DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027

17 Februari 2022, 08:29
Pilkada Serentak, APD Dibolehkan Jadi Alat Kampanye
Nasional

Pilkada Serentak, APD Dibolehkan Jadi Alat Kampanye

27 Agustus 2020, 14:30

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.