SANGATTA – Seorang oknum wartawan palsu atau biasa disebut wartawan bodrek diamankan dan diadili para supir mobil rental, Selasa (7/8) malam kemarin. Pria berinisial SU ini ditangkap para supir di Jalan Kabo, Desa Swarga Bara, Sangatta Utara.
Penangkapan SU sudah yang ketiga kalinya. Para supir merasa sudah muak. Pasalnya, SU membawa-bawa nama wartawan untuk meminjam mobil. Parahnya, ongkos sewa mobil tak dibayar. Tidak hanya itu, usai merental, mobil dirusak dan ditinggal begitu saja.
Dikatakan Srianto, salah satu pemilik jasa rental mobil, dari laporan sesama rekan seprofesinya, sedikitnya sudah tujuh kasus yang ditemukan. Tujuh mobil yang dirusak, dan dua mobil ditinggal begitu saja di Kecamatan Kaliorang dan Teluk Pandan.
“Sebenarnya kami masih sabar. Ini sudah yang ke tiga kalinya kami tangkap. Pertama, kami masih berikan kesempatan untuk bayar dan memperbaiki, kedua kami minta buat surat pernyataan, dan terakhir kesabaran kami sudah habis. Kami minta dipidanakan,” pinta Sri.
Kecuali lanjut Sri, pelaku siap membayar semua ongkos rental dan kerusakan yang ditagihkan. Pihaknya siap berdamai. Jika tidak, maka tak ada ampun. Pelaku wajib dihukum.
“Sebenarnya kami sudah baik. Bahkan tak ada kami apa-apakan dia. Hanya saja, kami kesal karena sudah ada surat pernyataan, tetapi dia malah kabur,” katanya.
Pemilik rental lainnya yang namanya dirahasiakan turut geram dengan ulah pelaku. Sebab, pelaku selalu membawa nama wartawan.
“Kami sudah tanya-tanya, tetapi dia bukan wartawan. Melainkan oknum LSM. Kami minta dipidanakan saja,” katanya.
Dirinya meminta kepada pemilik rental untuk berhati-hati. Jangan asal menyewakan mobil kepada orang yang tak dikenal. “Kami minta hati-hati saja. Diteliti baik-baik sebelum direntalkan,” pesannya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post