BONTANGPOST.ID, Bontang – Pengguna kendaraan di Bontang Citimall kini harus membayar parkir berdasarkan durasi. Penerapan tarif progresif tersebut mendapat perhatian DPRD Kota Bontang yang meminta perubahan tarif diikuti pembenahan fasilitas parkir.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, masyarakat yang membayar berdasarkan lama kendaraan berada di area parkir semestinya mendapat fasilitas yang nyaman.
Ia menilai masih ada sejumlah bagian area parkir Bontang Citimall yang perlu dibenahi. Di antaranya paving block yang rusak serta beberapa titik yang mudah tergenang air.
“Jangan hanya sistem pembayarannya yang berubah. Kondisi tempat parkir juga harus diperhatikan, karena masyarakat yang menggunakan fasilitas itu tentu berharap mendapatkan kenyamanan,” kata Andi Faizal saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, penerapan tarif progresif membuat persoalan fasilitas semakin penting. Sebab, semakin lama kendaraan berada di lokasi, semakin besar pula biaya yang harus dikeluarkan pengunjung.
Karena itu, ia mendorong pengelola tidak hanya berfokus pada sistem pemungutan tarif, tetapi juga memastikan kondisi area parkir tetap layak digunakan.
Di sisi lain, keberadaan Bontang Citimall selama ini memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui pajak parkir. Nilainya disebut sekitar Rp160 juta setiap tahun.
Andi Faiz mengatakan sistem progresif berpeluang menambah penerimaan daerah. Namun, menurutnya, peningkatan PAD harus berjalan beriringan dengan perbaikan pelayanan.
“Kalau masyarakat dikenakan biaya berdasarkan waktu parkir, maka fasilitasnya juga harus memberikan rasa nyaman. Kerusakan yang masih ada sebaiknya segera diperbaiki,” terangnya.
DPRD Bontang sendiri belum menetapkan berapa tambahan PAD yang ditargetkan dari penerapan sistem tersebut. Fokusnya saat ini memastikan kebijakan parkir memberikan manfaat bagi pengguna sekaligus mendukung pendapatan daerah.
Andi Faiz menilai parkir masih memiliki peluang untuk menjadi sumber penerimaan yang lebih optimal. Namun, pengelolaan dan pemungutannya harus berjalan transparan serta diikuti pelayanan yang memadai.
“Masyarakat juga harus merasakan ada peningkatan pelayanan ketika menggunakan fasilitas parkir,” tandasnya. (*)







